+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
14 Jan, 2017 3439 Views Pengarang: root

Perbedaan utama antara standar driver LED ANSI / UL8750 dan EN / IEC 61347-2-13

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak produsen berencana untuk memproduksi produk drive LED global umum dengan input tegangan lebar. Tetapi karena negara-negara yang berbeda memiliki standar produk yang berbeda, itu mengakibatkan beberapa kesulitan dan hambatan dalam desain dan produksi. Artikel ini membandingkan dan menganalisis perbedaan desain driver LED dan standar keamanan pengujian antara standar ANSI / UL 8750 Amerika Utara, dan standar Eropa EN / IEC 61347-2-13 (untuk digunakan dengan EN61347-1).

1. Perbedaan standar:

1) Produk

Judul standar UL 8750 adalah Peralatan Light Emitting Diode (LED) untuk Penggunaan dalam Produk Pencahayaan. Peralatan LED ini tidak hanya mencakup driver LED, tetapi juga modul LED, pengontrol LED, dan sebagainya. Namun, judul EN 61347-2-13 adalah persyaratan khusus untuk gir kontrol elektronik yang disuplai dc atau ac untuk modul LED.

Produk yang dicakup hanyalah kontrol elektronik LED. Oleh karena itu, dari ruang lingkup produk yang tercakup dalam standar, kita dapat melihat bahwa UL8750 lebih luas dari EN 61347-2-13.

2) Rentang tegangan produk

Dalam UL 8750, kisaran tegangan input produk mencakup daya komersial maksimum 600V dan beberapa Sumber daya DC (termasuk baterai, panel surya, dll.). Dan EN 61347-2-13 termasuk sumber DC atau AC yang tidak melebihi 1000V.

3) Definisi lingkungan kerja

Dalam UL 8750, ada tiga definisi lingkungan kerja untuk aplikasi driver LED: Lokasi kering, lokasi basah, dan lokasi basah. Ketika produk menggunakan dalam lingkungan yang berbeda, persyaratan terkait dalam standar berbeda. Ini membutuhkan a ruang pengujian suhu

ruang kelembaban suhu tinggi dan rendah

Dalam EN 61347-2-13 (EN 61347-1), lingkungan kerja untuk driver LED dibagi menurut Tingkat IP. Menurut pengalaman, jika driver LED memenuhi EN 61347-2-13 IP43 dan di atasnya, maka cukup percaya diri untuk lulus uji lokasi UL 8750 Wet. Ini membutuhkan penguji tahan air dan ruang uji tahan debu.

Perbedaan utama antara standar driver LED ANSI / UL8750 dan EN / IEC 61347-2-13

JL-X mesin uji tahan air

Perbedaan utama antara standar driver LED ANSI / UL8750 dan EN / IEC 61347-2-13

SC 015_Mesin Pengujian Tahan Debu

4) Definisi bahaya sengatan listrik

Dalam UL8750 dan EN61347-2-13 (EN61347-1), tegangan dan arus bocor yang melebihi batas dianggap berbahaya untuk sengatan listrik. Lihat dalam standar untuk batasan spesifik. Ini membutuhkan sistem uji keamanan listrik.

Perbedaan utama antara standar driver LED ANSI / UL8750 dan EN / IEC 61347-2-13

LS9955_Sistem Uji Keamanan Otomatis

5) Persyaratan kabel daya input

UL 8750 menetapkan bahwa kabel listrik harus terhubung langsung dengan warna yang sama dengan daya komersial. Itu membutuhkan warna garis nol harus putih atau abu-abu. Namun, EN 61347-2-13 menetapkan bahwa kabel daya eksternal harus sesuai dengan standar IEC / EN, yang berarti bahwa kabel tiga-kawat harus berwarna kuning / hijau / biru / coklat. Oleh karena itu, untuk driver LED yang berdiri sendiri, hampir tidak mungkin menemukan kabel daya yang sesuai dengan persyaratan UL 8750 dan persyaratan EN 61347-2-13.

6) "Kelas 2" dan "Kelas II"

Kedua kata benda ini diucapkan sama, tetapi artinya sangat berbeda. "Kelas 2" adalah definisi UL 8750 tentang output driver LED, dan tegangan output, nilai arus dan daya terbatas, yang berarti bahwa outputnya aman. Umumnya tegangan tidak melebihi 60Vdc, dan arus tidak melebihi 8A, dan daya tidak melebihi 100W (lihat batas spesifik dalam standar).

"Kelas II" didefinisikan dalam standar IEC / EN untuk perlindungan terhadap sengatan listrik. Menurut EN61347-2-13 (EN 61347-1), perlindungan "Kelas II" pengemudi LED terhadap sengatan listrik tidak tergantung pada pembumian, dan tidak hanya bergantung pada isolasi dasar, melainkan bergantung pada isolasi ganda atau isolasi bertulang, yang merupakan tanda "kembali" yang umum. Oleh karena itu, walaupun pengucapan dan tulisannya sama, artinya berbeda.

Untuk uji parameter kelistrikan driver LED, terdapat tiga macam peralatan. Akurasi tinggi Penguji driver daya LED untuk lab. Sistem uji otomatis driver LED untuk lini produksi. Rak uji penuaan driver LED untuk uji penuaan pengemudi.

WT2080_Penguji driver LED

WT2080_Penguji driver LED

ATE-2_Sistem Uji Otomatis Pengemudi LED

ATE-2_Sistem Uji Otomatis Pengemudi LED

LEDRACK 100W192P_ Rak Penuaan Driver LED

LEDRACK 100W192P_ Rak Penuaan Driver LED

2. Persyaratan tes yang berbeda

1) Uji kenaikan suhu cahaya yang dapat disesuaikan

Ada banyak cara peredupan terintegrasi untuk driver LED, kebanyakan adalah "0 ~ 10V", "DALI", "DMX" dan sebagainya. Dan ada satu lagi cara peredupan yang umum yaitu peredupan thyristor. UL8750 menyebutnya sebagai Phase Cut Dimming. Untuk driver LED dengan terminal input yang dapat dihubungkan secara seri dengan thyristor dimmer, UL 8750 mengharuskan pengemudi harus lulus uji kenaikan suhu normal, tetapi juga tambahan untuk memenuhi uji kenaikan suhu cahaya yang dapat disesuaikan, yaitu terminal input driver LED harus temui uji kenaikan suhu persyaratan saat menghubungkan secara seri dengan dimristor dimmer untuk bekerja. Tidak ada persyaratan tes serupa di EN 61347-2-13.

2) Uji terkait bahan plastik

EN 61347-2-13 mensyaratkan bahwa bahan isolasi yang digunakan dalam setiap driver LED, seperti kumparan transformator, rumah plastik, dll., Harus diuji secara terpisah untuk panas, api, atau ketahanan jejak. UL 8750 tidak mengharuskan itu. Pabrikan hanya perlu membeli dan menggunakan partikel plastik bersertifikasi UL94 / UL746 A / B / C / D yang ada untuk cetakan injeksi, dan untuk memastikan bahwa parameter tersertifikasi mematuhi aplikasi driver LED. UL mendirikan basis data plastik yang kuat. Pabrikan dapat mengatur kondisi pencarian sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri, dan kemudian mudah untuk menemukan plastik yang sesuai. Membutuhkan uji kawat cahaya, uji nyala jarum dan uji nyala vertikal horizontal.

ZRS-3H Alat Uji Kawat Glow

ZRS-3H Alat Uji Kawat Glow

ZY-3 Uji Jarum Api

ZY-3 Uji Jarum Api

HVR-LS Penguji Api Vertikal Horisontal

HVR-LS Penguji Api Vertikal Horisontal

Lisun Instrumen Terbatas ditemukan oleh LISUN GROUP di 2003. LISUN sistem kualitas telah disertifikasi secara ketat oleh ISO9001:2015. Sebagai Keanggotaan CIE, LISUN produk dirancang berdasarkan CIE, IEC dan standar internasional atau nasional lainnya. Semua produk lulus sertifikat CE dan diautentikasi oleh lab pihak ketiga.

Produk utama kami adalah Goniofotometer, Generator Surge, Sistem Uji EMCSimulator ESD, Penerima Tes EMI, Penguji Keamanan Listrik, Mengintegrasikan Sphere, suhu Kamar, Tes Semprotan Garam, Uji lingkungan ChamberInstrumen Uji LED, Instrumen Uji CFL, Spectroradiometer, Alat Uji Tahan Air, Pengujian Plug and Switch, Catu Daya AC dan DC.

Silakan hubungi kami jika Anda membutuhkan dukungan.
Dep Teknologi:
Service@Lisungroup.com, Sel / WhatsApp: +8615317907381
Dep Penjualan:
Sales@Lisungroup.com, Sel / WhatsApp: +8618917996096

Tags: , , , , , , , , ,

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=