Cakupan
Klausul Bagian 1 ini dapat diterapkan, kecuali sebagai berikut:
Tambahan:
Standar ini berlaku untuk pengampelas dan pemoles dengan pengecualian semua jenis perkakas tipe cakram, yang tercakup dalam IEC 60745-2-3.
Alat yang tercakup dalam standar ini termasuk namun tidak terbatas pada belt sander, sander atau pemoles bolak-balik, sander atau pemoles orbital, dan sander atau pemoles orbital acak.
Acuan normatif
Klausul Bagian 1 ini dapat diterapkan.
Ketentuan dan definisi
Klausul Bagian 1 ini dapat diterapkan, kecuali sebagai berikut:
Definisi tambahan:
sander: alat yang dimaksudkan untuk menghilangkan material permukaan dengan menggunakan media abrasif
pemoles: alat yang dilengkapi dengan piringan atau bantalan yang dimaksudkan untuk memoles
belt sander: sander yang dilengkapi dengan sabuk abrasif tak berujung
orbital sander atau polisher (oscillating sander atau polisher): sander atau polisher yang dilengkapi dengan pelat, yang melakukan gerakan osilasi orbital sejajar dengan permukaan kerja
random orbit sander atau polisher: sander atau polisher yang dilengkapi dengan pelat yang ditempatkan secara eksentrik pada poros penggerak yang dapat berputar bebas pada porosnya sejajar dengan permukaan kerja
sander atau polisher bolak-balik: sander atau polisher yang dilengkapi dengan pelat yang melakukan gerakan bolak-balik sejajar dengan permukaan kerja
LISUN instrumen berikut sepenuhnya memenuhi IEC 60745-2-4 Perkakas listrik genggam yang dioperasikan dengan motor – Keselamatan -Bagian 2-4: Persyaratan khusus untuk pengampelas dan pemoles selain jenis cakram
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *