+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語

IEC 62595-2-1 Menampilkan unit pencahayaan -Bagian 2-1: Metode pengukuran elektro-optik unit lampu latar LED

Cakupan

Bagian dari IEC 62595 ini menentukan kondisi pengukuran standar dan metode pengukuran untuk menentukan parameter listrik dan optik unit lampu latar LED untuk layar kristal cair.

Acuan normatif

Dokumen-dokumen berikut, secara keseluruhan atau sebagian, secara normatif direferensikan dalam dokumen ini dan sangat diperlukan untuk penerapannya. Untuk acuan bertanggal, hanya edisi yang dikutip yang berlaku. Untuk acuan yang tidak bertanggal, edisi terakhir dari dokumen acuan (termasuk amandemennya) yang berlaku.

IEC 61747-30-1, Perangkat layar kristal cair - Bagian 30-1: Metode pengukuran untuk modul layar kristal cair - Tipe transmisif

IEC 62595-1-2, Unit pencahayaan tampilan – Bagian 1-2: Terminologi dan simbol huruf 1

Ketentuan dan definisi

Untuk keperluan dokumen ini, berlaku istilah dan definisi yang diberikan dalam IEC 62595-1-2.

Singkatan

Unit lampu latar BLU

bidang pandang FOV

Alat pengukur cahaya LMD

Fungsi penyebaran cahaya LSF

Luminance

Pengukuran harus dilakukan di ruang gelap di bawah kondisi pengukuran standar dan untuk arah tampilan desain, sebagai berikut:

a) Posisikan BLU.

b) Sesuaikan LMD ke arah tampilan yang ditentukan, menurut sudut 0 dan .

c) Pasokan nilai sinyal input ke BLU. Kemudian ukur BLU pada posisi p, untuk mendapatkan luminans L (0,φ). (Dalam kasus i=0, posisinya menyiratkan pusat area aktif BLU.)

LMD harus diperiksa dengan cermat sebelum pengukuran, dengan mempertimbangkan hal-hal berikut
elemen:
sensitivitas kuantitas yang diukur terhadap lampu pengukur;

kesalahan yang disebabkan oleh silau silau dan suar lensa (yaitu, cahaya menyimpang dalam sistem optik);

pengaturan waktu akuisisi data, pemfilteran low-pass, dan efek aliasing;

linearitas deteksi dan konversi data;

ukuran pengukuran dan bidang pandang (FOV).

Untuk memastikan akurasi pencahayaan untuk sumber LED yang dimaksud, LMD bandwidth lebar harus dikalibrasi menggunakan spektrometer dengan bandwidth 5 nm atau kurang.

Pencahayaan BLU harus diukur dengan menyinkronkan LMD dengan kecepatan penyegaran BLU, atau mengintegrasikan pencahayaan terukur pada sejumlah bingkai.

Chromaticity

Koordinat kromatisitas CIE 1931 (IEC 60050-845:1987, 845-03-28 [3] dan ISO 11664-1 [4]), x, y, z pada permukaan BLU area aktif diperoleh dengan menggunakan nilai tristimulus, X, Y, Z dihitung dari distribusi daya spektral terukur S(2) yang diberikan dalam 5.2.4 (lihat IEC 62595-1-2). Suhu warna berkorelasi (CCT) juga dapat digunakan.

CATATAN Suhu warna terkorelasi (CCT) ditentukan dalam IEC 60050-845:1987, 845-03-50. Metode perhitungan dari data kromatisitas yang diukur ditentukan dalam publikasi CIE 15:2004 [5]. Prosedur Robertson [6] tersedia untuk program komputasi aktual.

Pengukuran ini dilakukan biasanya pada sumbu normal terhadap permukaan BLU, namun sudut lain juga dapat dipertimbangkan untuk tujuan tertentu.

LISUN instrumen berikut sepenuhnya memenuhi IEC 62595-2-1 Unit pencahayaan tampilan -Bagian 2-1: Metode pengukuran elektro-optik unit lampu latar LED:

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=