+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語

IEC 60745-2-6 Perkakas listrik genggam yang dioperasikan motor - Bagian Keselamatan 2-6: Persyaratan khusus untuk palu

Cakupan

Klausul Bagian 1 ini dapat diterapkan, kecuali sebagai berikut:

Tambahan:
Standar ini berlaku untuk palu.
Alat yang tercakup dalam standar ini termasuk tetapi tidak terbatas pada perkusi dan palu putar.

Acuan normatif

Klausul Bagian 1 ini dapat diterapkan.

Ketentuan dan definisi

Klausul Bagian 1 ini dapat diterapkan, kecuali sebagai berikut:

Definisi tambahan:

palu perkusi: alat yang dilengkapi dengan sistem perkusi bawaan yang tidak dipengaruhi oleh operator

palu putar: alat yang dilengkapi dengan sistem perkusi bawaan yang tidak dipengaruhi oleh operator dan
juga memiliki kemampuan gerak rotasi

palu putar dengan "mode hanya bor": palu putar hanya dapat berputar dengan sistem perkusi tidak aktif

Persyaratan Umum

Klausul Bagian 1 ini dapat diterapkan.

Kondisi umum untuk tes

Klausul Bagian 1 ini dapat diterapkan.

LISUN instrumen berikut sepenuhnya memenuhi IEC 60745-2-6 Perkakas listrik yang dioperasikan motor genggam-Keselamatan-Bagian 2-6: Persyaratan khusus untuk palu:

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=