+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語

ICAO Lampiran 14 Volume I, Bab 5 Bab 6

Karakteristik Lampu Obstacle Intensitas Rendah 6.3.23 Lampu Obstacle Intensitas Rendah pada objek tetap.
Tipe A dan B, harus lampu tetap merah

6.3.24 Lampu hambatan intensitas rendah, Tipe A dan B, harus sesuai dengan spesifikasi pada Tabel 6-3.

6.3.25 Lampu hambatan intensitas rendah, Tipe C, yang ditampilkan pada kendaraan yang berhubungan dengan keadaan darurat atau keamanan harus berkedip biru dan yang ditampilkan pada kendaraan lain harus berkedip kuning.

6.3.26 Lampu hambatan intensitas rendah. Tipe D. yang ditampilkan pada kendaraan follow-me harus berwarna kuning berkedip.

6.3.27 Lampu hambatan intensitas rendah, Tipe C dan D, harus sesuai dengan spesifikasi pada Tabel 6-3.

6.3.28 Lampu hambatan intensitas rendah pada objek dengan mobilitas terbatas seperti garbarata harus tetap berwarna merah. Intensitas lampu harus cukup untuk memastikan kejelasan dengan mempertimbangkan intensitas lampu yang berdekatan dan tingkat iluminasi umum yang biasanya terjadi.
dilihat.

6.3.29 Lampu hambatan intensitas rendah pada objek dengan mobilitas terbatas minimal harus sesuai dengan spesifikasi lampu hambatan intensitas rendah. Tipe A, pada Tabel 6-3.

Karakteristik cahaya penghalang intensitas sedang

6.3.30 Lampu hambatan intensitas sedang, Tipe A, harus lampu putih kedip, Tipe B harus lampu merah kedip dan Tipe C harus lampu merah tetap.

6.3.31 Lampu hambatan intensitas sedang. Tipe A. B dan C, harus sesuai dengan spesifikasi pada Tabel 6-3.

6.3.32 Lampu hambatan intensitas sedang. Jenis A dan B. yang terletak pada objek akan berkedip secara bersamaan.
Lampu hambatan intensitas tinggi- Karakteristik

6.3.33 Lampu hambatan intensitas tinggi, Tipe A dan B. harus lampu putih kedip.

6.3.34 Lampu hambatan intensitas tinggi, Tipe A dan B. harus sesuai dengan spesifikasi pada Tabel 6-3.

6.3.35 Lampu hambatan intensitas tinggi, Tipe A, yang terletak pada suatu objek harus berkedip secara bersamaan.

6.3.36 Rekomendasi.- Lampu hambatan intensitas tinggi, Tipe B, menunjukkan adanya menara pendukung
kabel overhead, kabel, dll., harus berkedip secara berurutan; pertama lampu tengah, kedua lampu atas dan terakhir, lampu bawah. Interval antara kedipan lampu harus mendekati rasio berikut:

Interval lampu kilat antara
Rasio waktu siklus

lampu tengah dan atas
1/13

lampu atas dan bawah
2/13

cahaya bawah dan tengah
10 / 13.

Intensitas efektif, sebagaimana ditentukan sesuai dengan Aerodrome Design Manual. Bagian 4.

Penyebaran sinar didefinisikan sebagai sudut antara dua arah dalam bidang yang intensitasnya sama dengan 50% dari nilai toleransi yang lebih rendah dari intensitas yang ditunjukkan pada kolom 4.5 dan 6. Pola sinar belum tentu simetris terhadap sudut elevasi di mana intensitas puncak terjadi.

Sudut elevasi (vertikal) direferensikan ke horizontal.

Intensitas pada radial horizontal tertentu sebagai persentase dari intensitas puncak aktual pada radial yang sama ketika dioperasikan pada masing-masing intensitas yang ditunjukkan pada kolom 4, 5 dan 6.

Intensitas pada radial horizontal tertentu sebagai persentase dari nilai toleransi yang lebih rendah dari intensitas yang ditunjukkan pada kolom 4, 5 dan 6.

Selain nilai yang ditentukan, lampu harus memiliki intensitas yang cukup untuk memastikan kejelasan pada sudut elevasi antara ±0 dan 50.

Intensitas puncak harus ditempatkan pada sekitar 2.5 vertikal.

Intensitas puncak harus ditempatkan di sekitar 17 vertikal. fpm-berkedip per menit; T/A-tidak berlaku

LISUN instrumen berikut sepenuhnya memenuhi ICAO Lampiran 14 Volume I, Bab 5 Bab 6

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=