Peraturan ini berlaku untuk persetujuan lampu depan yang dilengkapi dengan lampu halogen (lampu HS2), yang disediakan untuk perlengkapan moped dan kendaraan yang diperlakukan seperti itu.
Untuk pengukuran, layar pengukur harus ditempatkan pada jarak 25/m di depan lampu depan dan tegak lurus terhadap garis yang menghubungkan filamen lampu dan titik HV; garis HH harus mendatar.
Secara lateral, headlamp harus diarahkan sedemikian rupa sehingga pusat sinar berada pada garis vertikal VV.
Secara vertikal, headlamp harus diarahkan sedemikian rupa sehingga “cut-off” terletak 250/mm di bawah garis HH. Itu harus sehorizontal mungkin.
Lampu depan bila diarahkan sesuai dengan paragraf 2 dan 3 di atas, harus memenuhi ketentuan berikut:
Titik pengukuran
Penerangan E/Lux
Setiap titik pada dan di atas garis HH
0.7
Setiap titik di jalur 35L-35R kecuali 35V
1
Titik 35V
2
Setiap titik di telepon
25L-25R
2
Setiap titik di garis 15L-15R
0.5
LISUN instrumen berikut sepenuhnya memenuhi KETENTUAN SERAGAM ECE R.82 TENTANG PERSETUJUAN LAMPU DEPAN MOPED YANG DILENGKAPI DENGAN LAMPU HALOGEN FILAMEN (Lampu HS2)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *
© Hak Cipta 2003 | Blog | Privasi
generator lonjakan | sistem uji emc | penerima emi | tester keamanan listrik | ruang suhu | tes semprotan garam | ruang lingkungan | Peta Situs

中文简体