Peraturan ini berlaku untuk persetujuan lampu depan yang menggunakan lampu filamen, menghasilkan sinar penggerak dan sinar lewat, yaitu
disediakan untuk perlengkapan moped I/dan kendaraan yang diperlakukan demikian.
Untuk pengukuran, kasa pengukur harus ditempatkan pada jarak 10 m di depan lampu depan dan tegak lurus terhadap garis yang menghubungkan filamen untuk berkas penggerak lampu dan titik V; garis HH harus mendatar.
KETENTUAN TENTANG BALOK LULUS
Secara lateral, headlamp harus diarahkan sedemikian rupa sehingga sinar simetris mungkin dengan mengacu pada garis VV.
Secara vertikal, headlamp harus diarahkan sedemikian rupa sehingga cut-off terletak 100 mm di bawah garis HH.
Bila diarahkan sesuai dengan paragraf 2.1 dan 2.2 di atas, iluminasi harus memenuhi nilai berikut:
Di jalur HH ke atas: 2 1x maks.
Pada garis yang terletak 300 mm di bawah HH dan di atas lebar 900 mm pada kedua sisi garis vertikal VV: tidak kurang dari 8 1x.
Pada garis yang terletak 600 mm di bawah garis HH dan di atas lebar 900 mm pada kedua sisi garis vertikal VV: tidak kurang dari 4 1x.
KETENTUAN TENTANG BALOK PENGGERAK
Lampu depan, jika diarahkan sesuai dengan paragraf 2.1 dan 2.2 di atas, harus memenuhi persyaratan berikut untuk balok penggerak.
Titik potong (HV) dari garis HH dan VV harus terletak di dalam isolux 80 persen dari iluminasi maksimum.
Penerangan maksimum (Emax) dari balok penggerak harus setidaknya 50 lux.
Mulai dari titik HV, mendatar ke kanan dan kiri, iluminasi balok penggerak tidak boleh kurang dari Emax/4 sampai dengan
jarak 0.90 m.
LISUN instrumen berikut ini sepenuhnya memenuhi KETENTUAN SERAGAM ECE R.76 TENTANG PERSETUJUAN HEADLAMPSFOR MOPED YANG MEMBERIKAN DRIVING BEAM DAN PASSING BEAM:
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *