Peraturan ini berlaku untuk persetujuan lampu depan yang menggunakan lampu filamen, menghasilkan satu sinar lewat tunggal, yang disediakan untuk perlengkapan moped 1/ dan kendaraan yang diperlakukan demikian.
Untuk pengukuran, layar pengukur harus ditempatkan pada jarak 10 m di depan lampu depan dan tegak lurus terhadap garis yang menghubungkan filamen lampu dan titik HV; garis HH harus mendatar.
Untuk lampu dengan filamen melintang, filamen harus sedatar mungkin selama pengukuran.
Secara lateral, lampu depan harus diarahkan sedemikian rupa sehingga sinar simetris mungkin dengan mengacu pada garis VV.
Secara vertikal, headlamp harus diarahkan sedemikian rupa sehingga iluminasi di titik HV adalah 2 1x. Dalam kondisi tersebut, cut-off harus ditempatkan antara garis HH dan garis H-100 mm.
Bila diarahkan sesuai dengan paragraf 2 dan 3 di atas, iluminasi harus memenuhi nilai berikut:
pada garis HH ke atas: 2 1x maks.;
pada garis yang terletak 300 mm di bawah HH dan di atas lebar 900 mm di kedua sisi garis vertikal VV: tidak kurang dari 8 1x;
pada garis yang terletak 600 mm di bawah garis HH dan di atas lebar 900 mm pada kedua sisi garis vertikal VV: tidak kurang dari 4 1x.
LISUN instrumen berikut sepenuhnya memenuhi KETENTUAN SERAGAM ECE R.56 TENTANG PERSETUJUAN HEADLAMPSFOR MOPED DAN KENDARAAN YANG DIPERLAKUKAN SEBAGAIMANA
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *