+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
09 Feb, 2024 148 Views Penulis: Cherry Shen

UL 507 Gambar 9.2 Articulate Probe dengan Web Stop PA100A UL

9.3 Kipas stasioner dan kipas yang terhubung secara permanen UL 507

9.3.1 Sesuai dengan 9.1.1, desain dan tujuan penggunaan kipas stasioner atau kipas yang dimaksudkan untuk dihubungkan secara listrik secara permanen harus dipertimbangkan ketika mengevaluasi suatu selungkup atau pelindung.
9.3.2 Impeler kipas yang stasioner atau terhubung permanen harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak dapat dihubungi oleh probe yang diilustrasikan dalam Gambar 9.2.

UL 507 Gambar 9.2 Articulate Probe dengan Web Stop PA100A UL

SMT PA100A_AL

Pengecualian No. 1: Impeler kipas di dinding, atau kipas yang dipasang di pleno dengan kisi-kisi rata dengan langit-langit, tidak perlu dilindungi bila dipasang setidaknya 2.1 m (7 kaki) di atas lantai dan ditandai seperti yang ditentukan dalam 81.4.
Pengecualian No, 2: Impeler kipas sisipan dinding atau langit-langit harus mematuhi 9.3.4-9.3.5.
Pengecualian No. 3: Impeler dari kipas angin non-hunian yang stasioner atau terhubung secara permanen tidak perlu dilindungi bila dipasang setidaknya 2.1 m (7 kaki) di atas lantai dan diberi tanda seperti ditentukan dalam 81.4 dan 80.1.10 atau 141.1.
Pengecualian No,4: Kipas loteng perumahan dan kipas angin seluruh rumah harus mematuhi 9.3.6 dan 9.3.7.
Pengecualian No.5: Kipas angin yang digantung di langit-langit harus mematuhi 90.2 dan 92.1.
Pengecualian No.6: Kipas angin yang digunakan di area memasak harus mematuhi 113.3.1-113.3.3.|
Pengecualian No.7: Sisi pelepasan kipas yang terhubung ke saluran seperti dijelaskan dalam 9.3.8 tidak perlu memenuhi persyaratan ini.
Pengecualian No.8: Sisi masuk dan/atau keluar udara dari kipas stasioner atau yang terhubung secara permanen tidak perlu memenuhi persyaratan ini jika sisi tersebut dimaksudkan untuk dipasang pada pekerjaan saluran sebagaimana ditentukan dalam instruksi pabrikan.

9.3.3 Kipas yang tidak bergerak atau yang dihubungkan secara permanen harus dibuat sedemikian rupa sehingga bagian bergerak apa pun, selain impeler, yang menyebabkan risiko cedera pada orang tidak dapat bersentuhan dengan probe yang diilustrasikan dalam Gambar 9.2.

UL 507 Gambar 9.2 Articulate Probe dengan Web Stop PA100A UL

UL 507 Mengartikulasikan Probe dengan Web Stop PA100A UL

9.3.4 Probe berdiameter 25.4 mm (1 inci) seperti yang diilustrasikan pada Gambar 9.2, bila dimasukkan melalui bukaan pada sisi saluran masuk udara dari kipas dinding atau langit-langit, tidak boleh menyentuh bagian bergerak yang menimbulkan risiko cedera pada seseorang.
Pengecualian No.1: Persyaratan ini tidak berlaku untuk kipas sisipan dinding atau langit-langit yang dilengkapi dengan filter logam yang dapat digunakan kembali atau ditandai untuk dipasang setidaknya 2.1 m (7 kaki) di atas permukaan lantai. Lihat 81.4.
Pengecualian No.2: Persyaratan ini tidak berlaku untuk kipas sisipan dinding atau langit-langit yang mempunyai diameter impeler 254 mm (10 inci) atau kurang, bila:
a) Kipas sisipan dinding atau langit-langit ditandai sebagaimana ditentukan dalam 80.5.6; Dan
b) Petunjuk pemasangan yang ditentukan dalam 83.6 disediakan.
Pengecualian No.3: Persyaratan ini tidak berlaku untuk kipas sisipan dinding atau langit-langit yang memiliki impeler berdiameter 152.4 mm (6 inci) atau kurang.

Tags: ,

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=