+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
12 Feb, 2024 148 Views Penulis: Cherry Shen

UL 2200 Gambar 8.2 Probe untuk Suku Cadang Bergerak dan Suku Cadang Aktif Tak Berinsulasi pada Rakitan Generator Mesin

8 Perlindungan Pengguna-Aksesibilitas Suku Cadang Aktif Tidak Berinsulasi dan Suku Cadang Bergerak-dan Servis Pengguna di UL 2200

8.1 Persyaratan dalam 8.2-8.17 hanya berlaku untuk bagian tegangan rendah yang dapat diakses oleh pengguna dan diisolasi dari sirkit tegangan menengah. Lihat 8.18 untuk persyaratan bagian tegangan menengah dan bagian tegangan rendah yang tidak diisolasi dari sirkit tegangan menengah. Untuk perlindungan persyaratan personel servis, lihat Bagian 43. Perlindungan Personil Servis.

UL 2200 Gambar 8.2 Probe untuk Suku Cadang Bergerak dan Suku Cadang Aktif Tak Berinsulasi pada Rakitan Generator Mesin

SMT PA130B_AL

8.2 Bagian aktif yang tidak berinsulasi yang berpotensi menimbulkan risiko sengatan listrik, risiko tingkat energi/listrik yang tinggi, atau risiko cedera karena bagian bergerak yang terletak di area yang memiliki akses ke kontrol atau pemutusan sambungan oleh pengguna harus diisolasi atau ditutup untuk mengurangi kemungkinan kontak dengan bagian-bagian tersebut, terlepas dari lokasinya.

8.3 Rakitan mesin generator yang dimaksudkan untuk ditempatkan di dalam area akses terbatas tidak dianggap dapat diakses oleh pengguna jika dilengkapi dengan hal-hal berikut:

a) Ditandai sebagaimana disyaratkan oleh 94.14; Dan
b) Dilengkapi dengan instruksi sebagaimana ditentukan dalam 96.4(s).

8.4 Untuk mengurangi risiko kontak yang tidak disengaja yang melibatkan risiko sengatan listrik dari bagian aktif yang tidak berinsulasi atau kawat berlapis film, energi listrik – tingkat arus tinggi, atau cedera pada orang akibat bagian yang bergerak, bukaan pada selungkup harus memenuhi persyaratan. baik (a) atau (b):
a) Untuk bukaan yang dimensinya kecil (lihat 8.8) kurang dari 25.4 mm (1 inci), bagian yang berputar, bagian aktif atau kawat tersebut tidak boleh bersentuhan dengan probe yang diilustrasikan pada Gambar 8.1.
b) Untuk bukaan yang mempunyai dimensi kecil 25.4 mm (1 inci) atau lebih, bagian atau kawat tersebut harus diberi jarak dari bukaan sebagaimana ditentukan dalam Tabel 8.1.

Pengecualian: Bukaan pada selungkup integral motor atau altemator tidak diperlukan untuk memenuhi persyaratan ini jika memenuhi 8.5.
8.5 Sehubungan dengan bagian atau kawat sebagaimana ditentukan dalam 8.4, dalam selungkup integral generator sebagaimana ditentukan dalam Pengecualian pada 8.4:
a) Bukaan yang mempunyai dimensi kecil (lihat 8.8) kurang dari 19.1 mm (3/4 inci) memenuhi bila:
1)Bagian yang bergerak tidak bersentuhan dengan probe yang diilustrasikan pada Gambar 8.2;
2) Kawat berlapis film tidak bersentuhan dengan probe yang diilustrasikan pada Gambar 8.3;
3)Dalam generator yang dapat diakses langsung (lihat 8.10), bagian aktif yang tidak berinsulasi tidak dihubungi oleh probe yang diilustrasikan pada Gambar 8.1; Dan
4) Dalam generator yang dapat diakses secara tidak langsung (lihat 8.9). bagian aktif yang tidak berinsulasi tidak dihubungi oleh probe yang diilustrasikan dalam Gambar 8.2.

UL 2200 Gambar 8.2 Probe untuk Suku Cadang Bergerak dan Suku Cadang Aktif Tak Berinsulasi pada Rakitan Generator Mesin

UL 2200 Gambar 8.2 Probe untuk Suku Cadang Bergerak dan Suku Cadang Aktif Tak Berinsulasi pada Rakitan Generator Mesin

b) Bukaan yang mempunyai dimensi kecil 19.1 mm (3/4 inci) atau lebih memenuhi bila suatu bagian atau kawat diberi jarak dari bukaan sebagaimana ditentukan dalam Tabel 8.1.

Tags: ,

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=