+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
04 Feb, 2024 143 Views Penulis: Cherry Shen

Ruang Uji Debu IP6X: Mengevaluasi Kinerja Tahan Debu

Ruang uji tahan debu Juga dikenal sebagai IPX6 ruang uji tahan debu. Dengan pesatnya perkembangan teknologi modern, produk elektronik banyak digunakan dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun, karena sirkuit dan komponen yang rumit di dalam produk elektronik, produk tersebut memiliki toleransi yang rendah terhadap debu dan partikel. Oleh karena itu, kita perlu melakukan uji tahan debu selama produksi dan penggunaan untuk memastikan pengoperasian dan masa pakai normal.

Apa itu ruang uji tahan debu:

A ruang uji tahan debu, digunakan untuk mengevaluasi kemampuan sampel uji (perangkat) untuk menahan penetrasi partikel debu, kemampuan untuk menahan abrasi atau penyumbatan oleh pasir dan kerikil, dan kemampuan untuk menyimpan dan beroperasi di bawah pengaruh pasir kering atau sarat debu. suasana. Cara kerjanya dengan meniupkan pasir atau debu dengan konsentrasi tertentu ke permukaan sampel uji dengan laju aliran tertentu, yang digerakkan oleh kipas angin.

Prinsip kerja ruang uji tahan debu:

Kipas sentrifugal merupakan sumber energi utama pergerakan debu. Perputaran bilah kipas dengan kecepatan tinggi menyedot debu, yang masuk ke pipa debu karena gaya sentrifugal bilah kipas. Kecepatan angin yang masuk ke dalam pipa umumnya lebih dari 7.5m/s (jika kecepatan angin terlalu rendah maka debu akan mengendap di dalam pipa dan tabung reaksi tidak akan berfungsi).

video

Pipa debu disemprotkan ke dalam ruang uji dari atas dengan kecepatan lebih dari 2m/s, melewati sampel. Karena bagian bawah ruang kerja berbentuk corong, debu yang menempel akan meluncur ke bawah ke filter 72X50um di atasnya. Melalui getaran motor getaran, debu yang lebih kecil dari diameter saringan dihisap kembali oleh kipas sentrifugal, sehingga mengulangi siklus tersebut.

Simbol dan singkatan yang digunakan dalam standar nasional adalah sebagai berikut:

– IP: Ingress Protection, digunakan untuk menunjukkan kemampuan perlindungan produk elektronik terhadap masuknya benda padat dan cair.
– 6X: menunjukkan tingkat IP6X, yang mewakili kemampuan perlindungan produk elektronik terhadap masuknya debu.

Ruang uji tahan debu harus memenuhi persyaratan berikut:

1.Ruang harus memiliki kinerja penyegelan yang baik untuk mencegah infiltrasi debu.
2. Ruangan harus memiliki kecepatan angin dan perangkat kontrol volume udara yang dapat disesuaikan untuk mensimulasikan lingkungan debu yang berbeda.
3.Ruang uji harus dilengkapi dengan sensor dan instrumen pemantauan yang sesuai untuk mengukur dan mencatat parameter seperti suhu, kelembaban, dan konsentrasi debu selama pengujian.

Uji tahan debu harus dilakukan dalam kondisi berikut:

1.Suhu: Suhu kamar (20±5℃)
2.Kelembaban: Kelembaban relatif tidak boleh melebihi 80% (tanpa kondensasi)
3. Partikel debu: Disimulasikan menggunakan partikel standar, tingkat spesifiknya ditentukan sesuai dengan produk elektronik yang diuji.

Prosedur pengetesan:

1. Tempatkan produk elektronik uji di ruang uji dan tutup pintu ruang.
2. Sesuaikan kecepatan angin dan volume udara untuk memenuhi persyaratan.
3. Pertahankan waktu pengujian, ditentukan sesuai dengan sifat dan persyaratan produk elektronik.
4. Setelah pengujian, buka pintu ruang pengujian dan periksa produk elektronik.

Evaluasi hasil tes:

Menurut persyaratan tingkat IP6X, hasil uji tahan debu dapat dibagi menjadi beberapa situasi berikut:
1.Lulus: Setelah pengujian, tidak ada masuknya debu yang terdeteksi dalam waktu yang ditentukan.
2.Gagal: Setelah pengujian, masuknya debu terdeteksi dalam waktu yang ditentukan.
3. Lulus sebagian: Setelah pengujian, masuknya debu hanya terdeteksi di area atau lokasi tertentu dalam waktu yang ditentukan.

Laporan hasil:

Berdasarkan hasil tes, laporan hasil harus disiapkan. Laporan tersebut harus mencakup informasi berikut:
1.Tanggal pengujian, deskripsi peralatan pengujian dan kondisi pengujian.
2.Model, spesifikasi, dan persyaratan produk elektronik yang diuji.
3.Parameter dan hasil dipantau selama pengujian.

Saat melakukan uji tahan debu, hal-hal berikut harus diperhatikan:

1. Kinerja penyegelan ruang uji harus diperiksa dan dipelihara secara teratur untuk memastikan akurasi dan stabilitas.
2. Bagian dalam ruang uji harus tetap bersih untuk menghindari gangguan dari kotoran dan benda asing.
3.Kondisi pengujian harus dipilih dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan sebenarnya untuk menjamin keaslian dan keandalan pengujian.

Grafik ruang uji tahan debu, yang dilakukan sesuai dengan metode pengujian IP6X, merupakan alat penting untuk memastikan produk elektronik terlindungi dari masuknya debu di lingkungan dunia nyata. Dengan secara ketat mematuhi standar pengujian tahan debu, kinerja produk elektronik yang tahan debu dapat dievaluasi dan divalidasi, sehingga memberikan referensi untuk peningkatan selama produksi dan penggunaan. Penetapan dan penerapan standar nasional ini akan membantu meningkatkan kualitas dan keandalan produk elektronik serta melindungi hak-hak konsumen. Selain itu, akan mendorong pengembangan dan inovasi industri produk elektronik. Oleh karena itu, perusahaan dan organisasi terkait harus memperhatikan dan mematuhi standar nasional ini untuk memastikan bahwa produk elektronik dapat beroperasi secara normal di lingkungan berdebu yang berbeda dan memiliki masa pakai yang lama.

SC-015 Ruang Uji tahan debu (Sand Dust Chamber) diterapkan pada uji kinerja fisik dan terkait lainnya untuk produk elektronik dan listrik, lampu, lemari listrik, komponen listrik, mobil, sepeda motor dan suku cadangnya serta produk lainnya dalam kondisi iklim debu yang disimulasikan. Verifikasi apakah kinerja produk memenuhi persyaratan melalui verifikasi setelah pengukuran, sehingga memudahkan desain, perbaikan, verifikasi, dan inspeksi pabrik terhadap produk. Sepenuhnya memenuhi IEC60529:1989 +A1:1999 +A2: 2013,IEC60598-1,  GB2423.37-89 (Uji L: metode uji debu), GB4208, GB / T 4942.2-93 (kelas selubung pelindung peralatan tegangan rendah), GB7000.1  9.2.1, 9.2.2 dan Gambar 6, DIN40050 dan IP5K0. Ruang uji debu berlaku untuk uji tahan debu IP5X dan IP6X.

Ruang Uji Debu IP6X: Mengevaluasi Kinerja Tahan Debu

Mesin Uji Tahan Debu SC-015

Tags:

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=