+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
06 Nov, 2023 203 Views Pengarang: Rachel He

Probe Uji Standar UL Ilustrasi Impeller UL 507 Gambar 9.2

Kipas stasioner dan kipas yang terhubung secara permanen
Sesuai dengan 9.1.1, desain dan tujuan penggunaan kipas stasioner atau kipas yang dimaksudkan untuk dihubungkan secara listrik secara permanen harus dipertimbangkan ketika mengevaluasi suatu selungkup atau pelindung.
Impeler dari kipas yang stasioner atau dihubungkan secara permanen harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak dapat dihubungi oleh probe yang diilustrasikan dalam Gambar 9.2.
Pengecualian No. 1: Impeler kipas di dinding, atau kipas yang dipasang di pleno dengan kisi-kisi rata dengan langit-langit, tidak perlu dilindungi bila dipasang setidaknya 2 m (1 kaki) di atas lantai dan ditandai seperti yang ditentukan dalam 7.
Pengecualian No. 2: Impeler kipas sisipan dinding atau langit-langit harus mematuhi 9.3.4-9.3.5.
Pengecualian No. 3: Impeler dari kipas non-hunian yang stasioner atau terhubung secara permanen tidak perlu dilindungi bila dipasang setidaknya 2.1 m (7 kaki) di atas lantai dan diberi tanda seperti ditentukan dalam 81.4 dan 80.1.10 atau 141.1.
Pengecualian No.4: Kipas angin loteng perumahan dan kipas angin seluruh rumah harus mematuhi 9.3.6 dan 9.3.7.
Pengecualian No.5: Kipas angin yang digantung di langit-langit harus mematuhi 90.2 dan 92.1.
Pengecualian No. 6: Kipas angin yang digunakan di area memasak harus mematuhi 113.3.1-113.3.3.
Pengecualian No. 7: Sisi pelepasan kipas yang terhubung ke saluran seperti dijelaskan dalam 9.3.8 tidak perlu memenuhi persyaratan ini.
Pengecualian No. 8: Sisi saluran masuk dan/atau keluar udara dari kipas stasioner atau yang terhubung secara permanen tidak perlu memenuhi persyaratan ini jika sisi tersebut dimaksudkan untuk dipasang pada pekerjaan saluran sebagaimana ditentukan dalam instruksi pabrik.

Probe Uji Standar UL Ilustrasi Impeller UL 507 Gambar 9.2

Kipas yang stasioner atau terhubung secara permanen harus dibuat sedemikian rupa sehingga bagian bergerak apa pun, selain impeler, yang menyebabkan risiko cedera pada orang tidak dapat dihubungi oleh probe. bergambar pada Gambar 9.2.

Probe berdiameter 25.4 mm (1 inci) seperti yang diilustrasikan pada Gambar 9.2, bila dimasukkan melalui lubang di sisi saluran masuk udara dari kipas dinding atau langit-langit, tidak boleh menyentuh bagian bergerak yang dapat menimbulkan risiko cedera. kepada seseorang.

Pengecualian No.1: Persyaratan ini tidak berlaku untuk kipas sisipan dinding atau langit-langit yang dilengkapi dengan filter logam yang dapat digunakan kembali atau ditandai untuk dipasang setidaknya 2.1 m (7 kaki) di atas permukaan lantai. Lihat 81.4.
Pengecualian No. 2: Persyaratan ini tidak berlaku untuk kipas sisipan dinding atau langit-langit yang mempunyai diameter impeler 254 mm (10 inci) atau kurang, bila:
a) Kipas sisipan dinding atau langit-langit ditandai sebagaimana ditentukan dalam 80.5.6; Dan
b) Petunjuk pemasangan yang ditentukan dalam 83.6 disediakan.
Pengecualian No. 3: Persyaratan ini tidak berlaku untuk kipas sisipan dinding atau langit-langit yang memiliki impeler berdiameter 152.4 mm (6 inci) atau kurang.

Jarak bukaan pada sisi pembuangan kipas angin sisipan dinding yang tidak terhalang ke bagian bergerak yang dapat menyebabkan cedera pada orang tidak boleh kurang dari 25.4 mm (1 inci) untuk bukaan pada sisi buang kipas sisipan dinding . Bila jarak tanpa halangan ke bagian tersebut adalah 25.4 mm atau lebih, persyaratan Tabel 9.1 berlaku.
Pengecualian No. 1: Bagian yang kurang dari 25.4 mm dari bukaan memenuhi maksud persyaratan ini hanya jika bagian tersebut tidak dapat dihubungi oleh probe yang diilustrasikan dalam Gambar 9.2.
Pengecualian No. 2: Kipas dinding tidak diharuskan untuk memenuhi persyaratan ini bila ditandai sebagaimana ditentukan dalam 81.4.

Lisun Instrumen Terbatas ditemukan oleh LISUN GROUP di 2003. LISUN sistem kualitas telah disertifikasi secara ketat oleh ISO9001:2015. Sebagai Keanggotaan CIE, LISUN produk dirancang berdasarkan CIE, IEC dan standar internasional atau nasional lainnya. Semua produk lulus sertifikat CE dan diautentikasi oleh lab pihak ketiga.

Produk utama kami adalah GoniofotometerMengintegrasikan SphereSpectroradiometerGenerator SurgeSenjata Simulator ESDPenerima EMIPeralatan Uji EMCPenguji Keamanan ListrikKamar Lingkungansuhu KamarKamar IklimKamar TermalTes Semprotan GaramRuang Uji DebuUji tahan airUji RoHS (EDXRF)Uji Kawat Cahaya dan Uji Jarum Api.

Silakan hubungi kami jika Anda membutuhkan dukungan.
Dep Teknologi: Service@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8615317907381
Dep Penjualan: Sales@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8618117273997

 

Tags:

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=