+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
27 Nov, 2023 209 Views Penulis: Ellen Liu

Pin Uji Dirancang Menurut IEC60601-1 Gambar 8

8.4 Batasan tegangan, arus atau energi IEC60601-1
8.4.1 SAMBUNGAN PASIEN dimaksudkan untuk mengalirkan arus
Batasan yang ditentukan dalam 8.4.2 tidak berlaku untuk arus yang dimaksudkan untuk mengalir melalui tubuh PASIEN untuk menghasilkan efek fisiologis selama PENGGUNAAN NORMAL.

Pin Uji Dirancang Menurut IEC60601-1 Gambar 8

SMT 1213C_AL

8.4.2 BAGIAN YANG DAPAT DIAKSES dan BAGIAN YANG DITERAPKAN
a) Arus dari, ke atau antara SAMBUNGAN PASIEN tidak boleh melebihi batas ARUS KEBOCORAN PASIEN dan ARUS BANTU PASIEN yang ditentukan dalam Tabel 3 dan Tabel 4 bila diukur sebagaimana ditentukan dalam 8.7.4.
Kesesuaiannya diperiksa dengan pengukuran sesuai dengan 8.7.4.

b) ARUS KEBOCORAN dari, ke atau antara BAGIAN YANG DAPAT DIAKSES tidak boleh melebihi batas ARUS SENTUH yang ditentukan dalam 8.7.3 c) bila diukur sebagaimana ditentukan dalam 8.7.4.
Kesesuaiannya diperiksa dengan pengukuran sesuai dengan 8.7.4.

c) Batasan yang ditentukan dalam b) di atas tidak berlaku untuk bagian berikut jika kemungkinan sambungan ke PASIEN, baik secara langsung atau melalui badan OPERATOR, yang melaluinya arus yang melebihi ARUS SENTUH yang diijinkan dapat mengalir, dapat diabaikan. dalam PENGGUNAAN NORMAL, dan petunjuk penggunaan menginstruksikan OPERATOR untuk tidak menyentuh bagian terkait dan PASIEN secara bersamaan:
-kontak konektor yang dapat diakses;
-kontak pemegang sekring yang dapat diakses selama penggantian sekring;
-kontak dudukan lampu yang dapat diakses setelah lampu dilepas;
-bagian di dalam ACCESS COVER yang dapat dibuka tanpa menggunakan ALAT, atau dimana ALAT diperlukan tetapi petunjuk penggunaan menginstruksikan OPERATOR selain PERSONIL LAYANAN untuk membuka ACCESS COVER yang bersangkutan.

CONTOH 1 Tombol-tombol yang menyala
CONTOH 2 Lampu indikator
CONTOH 3 Pena perekam
CONTOH 4 Bagian dari modul plug-in com
CONTOH 5 Baterai

Untuk bagian tersebut, tegangan ke bumi atau ke BAGIAN YANG DAPAT DIAKSES lainnya tidak boleh melebihi 42.4V puncak ac atau 60 V dc dalam KONDISI NORMAL atau KONDISI GAGAL TUNGGAL. Batas dc sebesar 60 V berlaku untuk dc dengan tegangan puncak tidak lebih dari 10 %. riak ke puncak. Jika riak melebihi jumlah tersebut, maka batas puncak 42,4 V berlaku. Energi tidak boleh melebihi 240 VA selama lebih dari 60 detik atau energi tersimpan yang tersedia tidak boleh melebihi 20J pada potensi naik.

CATATAN 1 Jika terdapat tegangan yang lebih tinggi dari batas yang ditentukan dalam 8.4.2 c), maka batas ARUS KEBOCORAN sebagaimana dimaksud dalam 8.4.2 b) berlaku.
Kesesuaiannya diperiksa dengan memeriksa petunjuk penggunaan dan pengukuran.

Jika ME EQUIPMENT mempunyai konektor sir/sor atau konektor keluaran catu daya soparatc, ukur voltase semua BAGIAN konduktif yang DAPAT DIAKSES dari konektor SIP/SOP atau konektor keluaran daya ke bumi: 

– Hubungkan resistor 10kΩ±500 Ω (8 W untuk pengukuran hingga 280Vr.ms) antara pin SIP/SOP (atau konektor output lainnya) ke bumi.
-Hubungkan secara paralel ke resistor 10kΩ voltmeter puncak atau osiloskop untuk mengukur tegangan.
Batas tegangan dan energi yang ditentukan dalam c) di atas juga berlaku untuk:
-bagian dalam, selain kontak konektor, konektor dan stopkontak, yang dapat disentuh dengan pin uji yang ditunjukkan pada Gambar 8 dimasukkan melalui bukaan pada LINGKUNGAN; Dan
– bagian dalam yang dapat disentuh oleh batang uji logam dengan diameter 4-0.05 mm dan panjang 100 +05 mm, dimasukkan melalui bukaan apa pun di bagian atas LINGKUNGAN atau melalui bukaan apa pun yang disediakan untuk penyesuaian pra- atur kontrol yang mungkin dapat disesuaikan oleh ORGANISASI YANG BERTANGGUNG JAWAB dalam PENGGUNAAN NORMAL dengan menggunakan ALAT.

Lihat juga 8.9.4 mengenai pengukuran JARAK RANTAI dan JARAK UDARA melalui slot atau bukaan di bagian luar ke jari uji standar.

Kesesuaiannya diperiksa dengan memasukkan pin uji atau batang uji melalui bukaan yang sesuai. Pin uji dimasukkan pada setiap posisi yang memungkinkan dengan gaya minimal (tidak lebih dari 1N).

Batang uji dimasukkan pada setiap posisi yang memungkinkan melalui bukaan yang disediakan untuk penyesuaian kontrol yang telah ditentukan sebelumnya yang dapat disetel oleh ORGANISASI YANG BERTANGGUNG JAWAB dalam PENGGUNAAN NORMAL, jika ada keraguan dengan gaya 10 N.

Jika petunjuk penggunaan menentukan bahwa ALAT tertentu akan digunakan, pengujian diulangi dengan ALAT tersebut.

Batang uji juga digantung secara bebas dan vertikal melalui bukaan apa pun di bagian atas LINGKUNGAN.

Pin Uji Dirancang Menurut IEC60601-1 Gambar 8

IEC60601-1 Gambar 8 Pin Uji

Lisun Instrumen Terbatas ditemukan oleh LISUN GROUP di 2003. LISUN sistem kualitas telah disertifikasi secara ketat oleh ISO9001:2015. Sebagai Keanggotaan CIE, LISUN produk dirancang berdasarkan CIE, IEC dan standar internasional atau nasional lainnya. Semua produk lulus sertifikat CE dan diautentikasi oleh lab pihak ketiga.

Produk utama kami adalah GoniofotometerMengintegrasikan SphereSpectroradiometerGenerator SurgeSenjata Simulator ESDPenerima EMIPeralatan Uji EMCPenguji Keamanan ListrikKamar Lingkungansuhu KamarKamar IklimKamar TermalTes Semprotan GaramRuang Uji DebuUji tahan airUji RoHS (EDXRF)Uji Kawat Cahaya dan Uji Jarum Api.

Silakan hubungi kami jika Anda membutuhkan dukungan.
Dep Teknologi: Service@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8615317907381
Dep Penjualan: Sales@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8618117273997

Tags:

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=