+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
24 Sep, 2022 818 Views Pengarang: root

Keamanan Fotobiologis – Pengujian Fotometri

Definisi Fotobiosafety:
Keamanan fotobiologis berarti bahwa cahaya yang dipancarkan oleh berbagai lampu dan sistem lampu (termasuk berbagai perangkat pemancar cahaya) tidak dapat memiliki efek radiasi yang berbahaya pada makhluk hidup (terutama manusia). Menurut panjang gelombang radiasi dan efek visual fisiologis mata manusia, radiasi optik dapat dibagi menjadi tiga bagian: radiasi ultraviolet, cahaya tampak dan radiasi inframerah.

video

IEC62471-2006(CIE S009) Keamanan Fotobiologis Lampu dan Sistem Lampu dan IEC TR62471-2(2009) Panduan Persyaratan Manufaktur Terkait Non-laser Keamanan Radiasi Optik telah diterbitkan mengatasi bahaya bagi manusia (kebanyakan mata dan kulit), dan benar-benar cocok untuk menilai keselamatan radiasi optik sumber non-laser, seperti produk LED, radiasi UV pada produk pencahayaan umum dan lain-lain.

Standar:
Sistem Uji Keamanan Radiasi Fotobiologi LED juga sesuai dengan IEC / EN 62471/CIE S009, IEC/TR 62778GB / T 20145, IEC/EN 60598 Lampiran P, IEC/EN 60432, IEC/EN 60335, GB 7000.1dan 2009/125/EC.

Keamanan Fotobiologis - Pengujian Fotometri

EN62471_Sistem Uji Keamanan Radiasi Optik

Lingkup uji keamanan fotobiologis dan parameter uji:
Grafik sistem uji keamanan radiasi optik terutama mengukur distribusi daya spektral, pancaran, penyinaran, paparan radiasi, daya radiasi ultraviolet efektif spesifik (mW / klm), pencahayaan, paparan radiasi, ukuran sumber nyata, suhu warna berkorelasi, koordinat kromatisitas, indeks rendering warna dan toleransi warna, dll. Parameter pengujiannya meliputi penyinaran tertimbang bahaya UV, radiasi ultraviolet dekat, radiasi pembobotan bahaya cahaya biru retina, bahaya termal retina, radiasi inframerah, radiasi tampak dan inframerah, dll. Lampu yang diuji dapat diklasifikasikan menurut nilai bahaya fotobiologis .

Mengapa pengujian keamanan foto?
Studi fotobiologis dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan bahwa radiasi cahaya terkait erat dengan kesehatan manusia. Apakah itu sinar ultraviolet, cahaya tampak, atau cahaya inframerah, jika tidak disinari dengan benar, itu akan menyebabkan kerusakan langsung atau potensial pada fisiologi manusia. Bahaya UV: Untuk mata: fotokeratitis, fotokonjungtivitis, katarak. Untuk kulit: eritema (jangka pendek), kanker kulit (jangka panjang) Bahaya cahaya biru: retinitis. Bahaya cahaya tampak dan inframerah: luka bakar, efek eritema, katarak.

Dasar untuk Fotobiosafety
Penilaian dan pengendalian bahaya radiasi optik untuk lampu dan sistem lampu lebih kompleks daripada sistem laser dengan panjang gelombang tunggal. Untuk mengevaluasi sumber cahaya pita lebar, seperti lampu busur, lampu pijar, lampu fluoresen, lampu larik atau sistem lampu, pertama-tama perlu ditentukan distribusi spektral dari radiasi optik yang dipancarkan oleh sumber cahaya pada titik atau titik-titik tersebut. paling dekat dengan orang tersebut. Ukuran proyeksi atau ukuran proyeksi harus ditentukan di wilayah spektral bahaya retina; akhirnya, radiasi dan pancaran efektif sebagai fungsi jarak harus ditentukan. Oleh karena itu, standar IEC/EN 62471 (GB 20145) dikembangkan untuk mengevaluasi bahaya radiasi yang terkait dengan lampu dan sistem lampu.

Tingkat paparan bahaya radiasi optik mungkin terkait dari 200nm hingga 3000nm. Hal ini didasarkan pada pengukuran radiasi spektral dan pancaran spektral dalam geometri pengukuran tertentu yang berkaitan dengan durasi paparan.

Uji Keamanan Radiasi Led

Uji Keamanan Radiasi Led

Peralatan pengukuran IEC 62471 adalah khusus untuk pengukuran tingkat paparan bahaya radiasi optik dalam IEC 62471. 
• Paparan bahaya UV aktinik (radiasi berbobot dari 200nm hingga 400nm) untuk kulit dan mata
• Paparan bahaya hampir UV (radiasi dari 315nm hingga 400nm) untuk mata
• Paparan bahaya cahaya biru retina (pancaran berbobot dari 300 nm hingga 700 nm)
• Paparan bahaya cahaya Retinal Blue (radiasi berbobot, 300-700nm) - sumber kecil
• Paparan bahaya termal retina (pancaran tertimbang dari 380nm hingga 1400nm)
• Paparan bahaya termal retina (cahaya tertimbang; 780-1400nm) - stimulus visual yang lemah
• Paparan bahaya radiasi inframerah (radiasi dari 780nm hingga 3000nm) untuk mata
• Paparan bahaya termal (pancaran dari 380nm hingga 3000nm) untuk kulit

Prinsip Kerja:
Sistem ini terutama terdiri dari spektroradiometer UV-VIS-IR, pengukur pancaran retina untuk pengukuran pancaran spektral, penerima cahaya untuk pengukuran penyinaran spektral, goniometer rotasi dua sumbu bermotor untuk pengukuran nilai paparan maksimum spasial, rel optik untuk pengukuran pada kondisi 200mm dan 500lx dari sumber pencahayaan umum, sumber radiasi spektral yang dikalibrasi dengan panjang gelombang dari 200nm hingga 3000nm dan sumber cahaya spektral dengan panjang gelombang dari 300nm hingga 1400nm. Menurut IEC62471, sistem ini menguntungkan khususnya untuk mengevaluasi kelas keamanan berbagai sumber radiasi non-laser, terutama untuk pengukuran pancaran tertimbang dalam bidang pandang 1.7mrad hingga 110mrad terkait dan penyinaran dalam sudut penerima yang ditentukan, penentuan maksimum paparan yang terkait dengan klasifikasi bahaya di ruang dan sumber nyata yang sesuai, dll.

Lisun Instrumen Terbatas ditemukan oleh LISUN GROUP di 2003. LISUN sistem kualitas telah disertifikasi secara ketat oleh ISO9001:2015. Sebagai Keanggotaan CIE, LISUN produk dirancang berdasarkan CIE, IEC dan standar internasional atau nasional lainnya. Semua produk lulus sertifikat CE dan diautentikasi oleh lab pihak ketiga.

Produk utama kami adalah GoniofotometerMengintegrasikan SphereSpectroradiometerGenerator SurgeSenjata Simulator ESDPenerima EMIPeralatan Uji EMCPenguji Keamanan ListrikKamar Lingkungansuhu KamarKamar IklimKamar TermalTes Semprotan GaramRuang Uji DebuUji tahan airUji RoHS (EDXRF)Uji Kawat Cahaya dan Uji Jarum Api.

Silakan hubungi kami jika Anda membutuhkan dukungan.
Dep Teknologi: Service@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8615317907381
Dep Penjualan: Sales@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8618117273997

Tags:

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=