General 9.1
9.1.1 Sebuah perangkat harus memiliki bagian hidup terlindung dari kontak dengan orang ketika dirakit sepenuhnya menggunakan semua bagian penting (dijelaskan dalam 9.1.5) dan dipasang dengan cara yang dimaksudkan.
Pengecualian No.1: Pisau jantan yang diberi energi hanya bila dikawinkan dengan stopkontak yang sesuai tidak diharuskan untuk memenuhi persyaratan ini.
Pengecualian No.2: Terminal kabel terbuka atau lainnya bagian hidup terlampir di dalam peralatan atau di dalam kotak stopkontak ketika perangkat dipasang dengan cara yang dimaksudkan tidak diharuskan untuk memenuhi persyaratan ini.
9.1.2 Bagian logam mati yang dapat diakses dari perangkat pembumian harus dihubungkan secara konduktif ke jalur konduktor pembumian melalui perangkat tersebut.
Pengecualian: Bagian logam mati yang dapat diakses dan diisolasi secara elektrik dari bagian yang membawa arus tidak diharuskan untuk memenuhi persyaratan ini.
9.1.3 Bagian logam mati yang dapat diakses dari perangkat non-pembumian harus diisolasi secara elektrik bagian hidup dan pengkabelan selain dari kabel fleksibel lengkap sehingga tidak dapat diberi energi oleh untaian yang tersesat, kegagalan terminal kabel (seperti kendornya sekrup), atau kabel yang rusak atau putus. Apabila panjang untaian menyimpang mempengaruhi apakah suatu gawai memenuhi persyaratan ini, gawai tersebut harus ditandai sesuai dengan Referensi No. 3 pada Tabel 193.1. Lihat 9.1.7.
9.1.4 Untuk menilai aksesibilitas bagian logam hidup atau mati, perangkat harus dikabelkan dan dirakit sesuai dengan instruksi pabrik, kecuali bagian yang tidak penting (dijelaskan dalam 9.1.6) yang dapat dibuka atau dilepas. oleh pengguna tanpa menggunakan alat harus dibuka atau dikeluarkan. Probe yang ditunjukkan pada Gambar 9.1 harus diterapkan dengan kekuatan tidak lebih dari 3 lbf (13.3 N) pada kedalaman berapa pun yang memungkinkan pendalaman. Probe harus diputar, diubah konfigurasinya, atau dimiringkan sebelum, selama, dan setelah penerapan ke posisi apa pun yang diperlukan untuk memeriksa perangkat. Bagian logam hidup atau mati ditentukan dapat diakses bila:
a) Bagian tersebut dihubungi oleh penyelidikan, atau
b) Bagian tersebut terletak di dalam lubang yang diameternya lebih besar dari 7.1 mm (9/32 inci) dan tersembunyi kurang dari 4.8 mm (3/16 inci).
9.1.5 Bagian yang dapat dipisahkan dianggap penting untuk pengoperasian perangkat jika menggunakan kait atau penahan atau memerlukan penggunaan alat untuk melepasnya, dan jika melakukan salah satu fungsi berikut:
a) Melampirkan atau melengkapi penutup bagian-bagian yang menghantarkan arus selain yang ada pada bagian depan laki-laki dari steker tambahan atau keran arus;
b) Melampirkan atau melengkapi selubung kabel fleksibel yang jaketnya telah dilepas untuk pengkabelan;
c) Mengamankan kabel fleksibel secara mekanis ke terminal tipe pin; atau
d) Menyediakan penempatan dan pelepasan sekering.
9.1.6 Bagian yang dapat dipisahkan (seperti penutup muka insulasi, cakram, atau klem pelepas regangan) tidak dianggap penting untuk pengoperasian perangkat jika dapat dilepas tanpa menggunakan alat atau tanpa membuka kait atau penahan dan jika berfungsi apa pun dari fungsi berikut:
a) Memberikan pereda ketegangan;
b) Meliputi terminal pengkabelan yang seharusnya terlihat pada bagian depan konektor tambahan atau keran arus; atau
c) Menyediakan akses ke sekring melalui bagian depan konektor tambahan atau keran arus.
9.1.7 Sehubungan dengan 9.1.5(b), penutup senur fleksibel tidak dianggap lengkap bila dua konduktor berinsulasi dari senur tipe paralel dipisah atau bila jaket dilepas dari konduktor berinsulasi tipe berjaket. tali.
Lisun Instrumen Terbatas ditemukan oleh LISUN GROUP di 2003. LISUN sistem kualitas telah disertifikasi secara ketat oleh ISO9001:2015. Sebagai Keanggotaan CIE, LISUN produk dirancang berdasarkan CIE, IEC dan standar internasional atau nasional lainnya. Semua produk lulus sertifikat CE dan diautentikasi oleh lab pihak ketiga.
Produk utama kami adalah Goniofotometer, Mengintegrasikan Sphere, Spectroradiometer, Generator Surge, Senjata Simulator ESD, Penerima EMI, Peralatan Uji EMC, Penguji Keamanan Listrik, Kamar Lingkungan, suhu Kamar, Kamar Iklim, Kamar Termal, Tes Semprotan Garam, Ruang Uji Debu, Uji tahan air, Uji RoHS (EDXRF), Uji Kawat Cahaya dan Uji Jarum Api.
Silakan hubungi kami jika Anda membutuhkan dukungan.
Dep Teknologi: Service@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8615317907381
Dep Penjualan: Sales@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8618117273997
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *