+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
06 Jun, 2023 560 Views Penulis: Cherry Shen

Kinerja Elektronik di bawah Uji Pasir dan Debu di Ruang Pasir dan Debu

Produk elektronik terutama meliputi produk penerangan, komponen elektronik, terminal komunikasi seluler, dan memiliki persyaratan yang jelas untuk uji perlindungan cangkang eksternal, seperti perlindungan mekanis, tahan air, tahan ledakan, konflik air, dll. Saat ini, uji pasir dan debu tidak dianggap serius. Pandangan umum bahwa sumber debu di daerah lain sangat beragam. Seperti pasir halus dari gurun pasir, bahan karbon berasal dari knalpot kendaraan atau buatan.

Kerusakan debu dalam kehidupan nyata sangat besar, dan debu itu sendiri dapat berubah menjadi zat-zat berbahaya, seperti mengganggu kinerja optik, komponen aktivitas terhenti, mengurangi efisiensi konduktivitas termal, memakai komponen aktif, menghalangi filter udara, merusak isolasi listrik, dll. Jika kondisinya matang, dapat menyebabkan jamur, korosi, dan bahkan dapat menyebabkan kebakaran. Diagnosis alat uji debu saat ini saja tidak cukup. Apakah terdapat uji debu pada dokumen JJG/JJF, apakah perlu dilakukan kalibrasi, dan apa saja parameter kalibrasinya? Dari analisa, peraturan kalibrasi dan pengujian perhitungan saat ini belum merumuskan standar yang sesuai. Dasar referensi utama adalah GB/T2423.37-2006'Metode Uji Lingkungan Produk Listrik dan Elektronik, Bagian 2: Metode Uji Uji L: Tes Pasir dan Debu', dan tindakan kalibrasi yang sesuai dapat dikonsultasikan dengan lembaga teknis setempat dan produsen alat uji lingkungan.

Terlihat bahwa tidak ada standar yang seragam untuk dokumen panduan pengukuran arus, yang akan menyulitkan penguji dalam menentukan parameter yang sesuai. Pabrikan yang berbeda memiliki metode pengukuran yang berbeda, sehingga sulit untuk menjamin nilai parameter uji. Di bawah ini dirangkum secara kasar dan disortir fasilitas yang digunakan uji pasir dan debu, dan standar yang dirumuskan oleh mereka, dan juga mengacu pada standar negara lain, mendapatkan sumber referensi dan menemukan strategi perlindungan yang efektif untuk desain produk tahan debu, dan memberikan saran.

LISUN SC-015 Kamar Pasir dan Debu diterapkan pada uji kinerja fisik dan terkait lainnya untuk produk elektronik dan listrik, lampu, lemari listrik, komponen listrik, mobil, sepeda motor dan suku cadangnya serta produk lainnya dalam kondisi iklim debu yang disimulasikan. Setelah pengukuran, dinilai apakah kinerja produk memenuhi persyaratan melalui verifikasi, sehingga memudahkan desain, perbaikan, verifikasi dan inspeksi pabrik terhadap produk tersebut. Memenuhi memenuhi IEC60529:1989 +A1:1999 +A2: 2013,IEC60598-1,  GB2423.37-89 (Uji L: metode uji debu), GB4208, GB / T 4942.2-93 (kelas selubung pelindung peralatan tegangan rendah), GB7000.1  9.2.1, 9.2.2 dan Gambar 6, DIN40050 dan IP5K0. Ruang uji debu berlaku untuk uji tahan debu produk IP5X dan IP6X.

Ruang uji debu

Ruang uji debu

1. Standar terkait uji pasir dan debu
Seperti disebutkan di atas, uji pasir dan debu adalah standar yang sangat direferensikan pada tahap ini, yang sama dengan IEC60068-2-68:1994 “Tes Lingkungan Bagian 2: Metode Uji Tes L: Debu dan Pasir (versi bahasa Inggris). Pasir dan Debu MIL-STD-810f dalam Standar Militer AS hampir sama, membutuhkan banyak sistem perlindungan IP. Kode yang paling sering digunakan di dunia adalah kode IP yang sama dengan GB4208 “Tingkat Perlindungan Casing (Kode IP)”. JISC0920:2003 “Casing Provided Protection Grade (IP Code)” dari Jepang merupakan pinjaman lengkap dari standar internasional. Persyaratan pengujian debu harus konsisten dengan IP5X dan IP6X dalam kode IP. IP5X dan IP6X masing-masing menunjukkan tahan debu dan tahan debu. IP5X dapat memasukkan sedikit debu, tetapi tidak dapat menghasilkan akumulasi berbahaya; IP5X dapat digunakan dengan tekanan negatif atau tanpa tekanan negatif. IP6X harus bertekanan negatif, dan tidak ada debu yang bisa masuk. Misalnya, jika jenis encoder fotolistrik tertentu diuji terhadap debu, setelah pengujian IP6X, terdapat sedikit masuknya debu, yang menunjukkan bahwa encoder tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan IP6X; kemudian, menurut evaluasi IP5X, ditemukan bahwa garis gelap pada disk pengkodean diblokir, dan produk tidak dapat lulus pengujian IP5X dan IP6X.

Rangkaian standar National Electrical Manufacturing Association (NEMA) sebagian besar dipinjam dari kawasan Karibia dan Amerika Utara. Dibandingkan dengan IEC60529, berbagai faktor berlaku untuk NEMA250. Tidak hanya faktor debu yang perlu diperhatikan, tetapi juga faktor seperti jamur, tahan ledakan, uap, kondensasi, dll. Biasanya, kode IP adalah jaminan yang memenuhi persyaratan MEMA, jika tidak maka akan terjadi tidak mungkin. Mengambil NEMA250 sebagai contoh, simbol 12K, 12, 6P, 6, 5, 4X, 4, 3S, 3 memenuhi persyaratan tahan debu dan memenuhi persyaratan IP5X. Kodenya adalah 12K, 12, 5, 4X, 4, 3S, 3. GB/T4942.2-1993 dan GB/T4942.1-2006 dapat memenuhi standar pencegahan debu pada produk kendaraan. Metode pengujian untuk uji pencegahan debu terutama adalah IP6X dan IP5X. Dari “Definisi, Metode Pengujian dan Persyaratan Kinerja Umum (Suku Cadang Otomotif) Konektor Harness Kawat Mobil Bagian 1”, QC/T417.1-2001 dengan jelas menunjukkan uji debu 4.21; GB/T10485-2007 menjelaskan dengan jelas uji pasir dan debu pada butir ke-10 “Perangkat Penerangan Eksternal dan Sinyal Optik Kendaraan Jalan Ketahanan Lingkungan”; Standar Jerman DIN40050-9 Peraturan tentang IPKX dan IPKX juga dibuat tentang “Kendaraan Jalan (IP International Protection) - Jenis Perlindungan Peralatan Listrik Ketahanan Terhadap Bahan Eksternal, Air dan Kontak”. Bagian 10 dari GB7000.1-2007 “Persyaratan Umum dan Metode Uji Perlengkapan Pencahayaan” dengan jelas menyatakan persyaratan untuk pencegahan debu. Dengan membandingkan standar di atas, sebagian besar dibagi menjadi pencegahan debu dan tahan debu. Berikut ini akan dibandingkan perbedaan antara keduanya GB/T2423.37 dan Standar Industri Jepang JISD0207 dan GJB150.12A.

2. Peralatan uji debu dan persyaratan uji
Di atas, spesifikasi uji debu telah dijelaskan secara rinci. Saat ini, secara umum, ruang pasir dan debu memenuhi persyaratan percobaan. Menurut peraturan standar nasional yang relevan, dan mencari bahan yang relevan, satu alat uji tidak cukup untuk memenuhi persyaratan di atas. Menurut perkiraan awal, persyaratan minimum untuk pengujian adalah lima set peralatan. Persyaratan khusus untuk pengujian harus mengacu pada standar. Persyaratan untuk uji debu terutama adalah parameter berikut: suhu uji, kelembaban relatif uji, konsentrasi debu, kecepatan angin, volume kotak, jenis pasir dan debu serta diameter partikel, lokasi sampel uji, waktu peningkatan debu dan waktu istirahat serta total waktu uji , dll. Saat melakukan percobaan, perlu untuk mengukur suhu dan kelembaban pada saat itu, yang semuanya memerlukan pengekangan tertentu, yang tidak akan dijelaskan secara rinci dalam makalah ini. Alat uji yang digunakan dalam pengujian IP5X dan IP6X dapat memenuhi persyaratan pengujian selama dapat habis.

video

3. Langkah-langkah perlindungan untuk pencegahan debu
Menggunakan struktur tertutup yang ketat, seperti lubang kunci pada perangkat kontrol eksternal ruang pasir dan debu, penutup debu perakitan. Port perangkat bergerak, colokkan colokan debu. Pasang filter, saringan pasir, dan filter lainnya di tempat ventilasi udara untuk menyaring debu dengan lebih baik. Cobalah untuk menghindari penggunaan perangkat berpendingin udara paksa dan ubah bentuk hembusan menjadi ekstraksi. Untuk perangkat sirkuit yang digunakan dalam kondisi buruk, lapisan bahan pelindung harus diaplikasikan pada permukaannya untuk memastikan keamanan sirkuit.

4. Kesimpulan
Untuk membuat kualitas produk dalam negeri lebih kompetitif di pasar internasional, kita perlu menyelesaikan beberapa masalah praktis dari aspek kecil, menstabilkan setiap langkah, untuk memastikan perusahaan dapat berkembang lebih baik dalam jangka panjang.

Lisun Instrumen Terbatas ditemukan oleh LISUN GROUP di 2003. LISUN sistem kualitas telah disertifikasi secara ketat oleh ISO9001:2015. Sebagai Keanggotaan CIE, LISUN produk dirancang berdasarkan CIE, IEC dan standar internasional atau nasional lainnya. Semua produk lulus sertifikat CE dan diautentikasi oleh lab pihak ketiga.

Produk utama kami adalah GoniofotometerMengintegrasikan SphereSpectroradiometerGenerator SurgeSenjata Simulator ESDPenerima EMIPeralatan Uji EMCPenguji Keamanan ListrikKamar Lingkungansuhu KamarKamar IklimKamar TermalTes Semprotan GaramRuang Uji DebuUji tahan airUji RoHS (EDXRF)Uji Kawat Cahaya dan Uji Jarum Api.

Silakan hubungi kami jika Anda membutuhkan dukungan.
Dep Teknologi: Service@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8615317907381
Dep Penjualan: Sales@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8618117273997

Tags:

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=