+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
20 Nov, 2023 206 Views Pengarang: Rachel He

Jari Uji Lurus Tanpa Sambungan IEC 62109-1 Gambar D.3

Perlindungan terhadap kontak langsung
Umum
Perlindungan terhadap kontak langsung digunakan untuk mencegah orang menyentuh bagian aktif yang tidak memenuhi persyaratan 7.3.5 dan harus disediakan oleh satu atau lebih tindakan yang diberikan dalam 7.3.4.2 (penutup dan penghalang) dan 7.3.4.3 (isolasi ).

Sub-rakitan dan perangkat tipe terbuka tidak memerlukan tindakan perlindungan terhadap kontak langsung tetapi instruksi yang diberikan bersama peralatan harus menunjukkan bahwa tindakan tersebut harus disediakan pada peralatan akhir atau dalam instalasi.

Produk yang dimaksudkan untuk pemasangan di area pengoperasian listrik tertutup, (lihat 3.9) tidak memerlukan tindakan perlindungan terhadap kontak langsung, kecuali sebagaimana disyaratkan dalam 7.3.4.2.4.

CATATAN  Beberapa peraturan setempat mewajibkan perlindungan terhadap kontak yang tidak disengaja dengan komponen berbahaya bahkan di area pengoperasian listrik yang tertutup,

Perlindungan melalui pagar dan pembatas
Persyaratan berikut ini berlaku apabila proteksi terhadap kontak dengan bagian aktif disediakan melalui selungkup atau penghalang, bukan dengan insulasi sesuai dengan 7.3.4.3.

Umum
Bagian selungkup dan pembatas yang memberikan perlindungan sesuai dengan persyaratan ini tidak boleh dilepas tanpa menggunakan perkakas (lihat 7.3.4.2.3).

Bahan polimer yang digunakan untuk memenuhi persyaratan ini juga harus memenuhi persyaratan 13.6.

Akses kriteria penyelidikan
Perlindungan dianggap tercapai bila terjadi pemisahan antara probe uji dan bagian aktif, bila diuji seperti dijelaskan di bawah, adalah sebagai berikut:
a) klasifikasi tegangan penentu A, (DVC A) – probe dapat menyentuh bagian aktif;
b) klasifikasi tegangan yang menentukan B, (DVC B) - probe harus mempunyai jarak bebas yang cukup ke bagian aktif, berdasarkan jarak bebas untuk insulasi fungsional (lihat Catatan 1);
c) klasifikasi tegangan yang menentukan C,(DVC C) – probe harus mempunyai jarak bebas yang cukup ke bagian aktif, berdasarkan jarak bebas untuk insulasi dasar (lihat Catatan 2).

CATATAN 1 Insulasi fungsional diperbolehkan karena memasukkan a jari ke dalam celah dianggap sebagai kesalahan pertama.
CATATAN 2 Insulasi dasar diperbolehkan karena memasukkan jari ke dalam bukaan dianggap sebagai kesalahan pertama.
CATATAN 3Gambar 5 baris 4 memberikan contoh persyaratan probe untuk bukaan pada selungkup.

Akses tes probe
Kepatuhan terhadap 7.3.4.2.1 diperiksa dengan semua hal berikut:
a) Inspeksi; Dan
b) Pengujian dengan jari uji (Gambar D.1) dan pin uji (Gambar D.2) pada Lampiran D, yang hasilnya harus memenuhi persyaratan 7.3.4.2.1 a), b), dan c) sebagaimana berlaku. Uji Probe dilakukan pada bukaan dalam selungkup setelah pelepasan bagian yang dapat dilepas atau dibuka oleh operator tanpa menggunakan alat, termasuk penahan sekring, dan dengan pintu akses serta penutup operator terbuka. Diperbolehkan membiarkan lampu di tempatnya untuk pengujian ini. Konektor yang dapat dipisahkan oleh operator tanpa menggunakan alat, juga harus diuji selama dan setelah pemutusan sambungan. Setiap bagian yang bergerak harus ditempatkan pada posisi yang paling tidak menguntungkan. Jari uji dan pin uji dipasang seperti di atas, tanpa gaya yang berarti, pada setiap posisi yang memungkinkan, kecuali peralatan yang berdiri di lantai yang mempunyai massa melebihi 40 kg tidak dimiringkan.

Peralatan yang dimaksudkan untuk dipasang di dalam gedung atau di rak, atau untuk digabungkan dengan peralatan yang lebih besar, diuji dengan akses ke peralatan terbatas sesuai dengan metode pemasangan yang dirinci dalam petunjuk pemasangan.

c) Bukaan yang menghalangi masuknya jari uji yang disambung (Gambar D.1 Lampiran D) pada pengujian b) di atas, selanjutnya diuji dengan menggunakan alat uji lurus. jari uji yang tidak disatukan (GambarD.3 Lampiran D), diterapkan dengan gaya sebesar 30 N. Jika jari yang tidak bersendi masuk, pengujian dengan jari yang bersendi diulangi kecuali jari tersebut diterapkan dengan menggunakan gaya apa pun yang diperlukan hingga 30 N.

Jari Uji Lurus Tanpa Sambungan IEC 62109-1 Gambar D.3

Jari Uji Lurus Tanpa Sambungan IEC 62109-1 Gambar D.3

d) Selain a) hingga c) di atas, permukaan atas selungkup harus diuji dengan probe IP3X dari IEC 60529. Probe uji tidak boleh menembus permukaan atas selungkup ketika diperiksa dari arah vertikal ±5° saja.

Lisun Instrumen Terbatas ditemukan oleh LISUN GROUP di 2003. LISUN sistem kualitas telah disertifikasi secara ketat oleh ISO9001:2015. Sebagai Keanggotaan CIE, LISUN produk dirancang berdasarkan CIE, IEC dan standar internasional atau nasional lainnya. Semua produk lulus sertifikat CE dan diautentikasi oleh lab pihak ketiga.

Produk utama kami adalah GoniofotometerMengintegrasikan SphereSpectroradiometerGenerator SurgeSenjata Simulator ESDPenerima EMIPeralatan Uji EMCPenguji Keamanan ListrikKamar Lingkungansuhu KamarKamar IklimKamar TermalTes Semprotan GaramRuang Uji DebuUji tahan airUji RoHS (EDXRF)Uji Kawat Cahaya dan Uji Jarum Api.

Silakan hubungi kami jika Anda membutuhkan dukungan.
Dep Teknologi: Service@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8615317907381
Dep Penjualan: Sales@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8618117273997

 

 

Tags:

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=