+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
14 Jan, 2017 3124 Views Pengarang: root

Definisi dan Persyaratan Uji Lampu LED RF

Lampu LED RF memancarkan dioda dengan mengubah energi RF menjadi energi cahaya. Lampu LED tidak selalu lampu LED RF, misalnya, jika frekuensi kerja maksimum lampu LED kurang dari 9kHz, seperti cahaya dengan sumber non-cahaya atau dipasok langsung oleh Sumber daya DC (tidak ada modul daya drive), maka itu tidak dianggap sebagai lampu LED RF.

Persyaratan sertifikasi dan pengujian lampu RF LED:
Federal Communications Commission (FCC) telah mengeluarkan dokumen KDB tentang sertifikasi dan pengujian lampu LED RF: 640677 D01 RF LED Lighting v01. Ini menunjukkan bahwa lampu LED RF harus disertifikasi sesuai dengan FCC Bagian 15B VOC, dan metode pengujian harus memenuhi ANSI C63.4: 2014. Selanjutnya, standar pengujian FCC baru ANSI C63.29 untuk lampu yang dirancang: ANSI-ASC Komite pengembangan standar Kompatibilitas Elektromagnetik C63 memiliki proyek untuk mengembangkan prosedur pengukuran untuk perangkat pencahayaan (C63.29). Setelah versi resmi diterbitkan, akan ada standar pengujian terpisah untuk luminer.

Lampu LED RF mencakup dua item pengujian: Port daya AC melakukan emisi dan pengujian emisi terpancar. Persyaratan pengujian didasarkan pada FCC Bagian 15.107 dan Bagian 15.109. Perlu dicatat tentang persyaratan untuk batas atas frekuensi pengujian emisi radiasi. Menurut peraturan 15.33 (b), jika frekuensi operasi maksimum produk kurang dari 1.705 MHz, maka frekuensi uji batas atas emisi radiasi adalah 30MHz.

Namun, sesuai dengan persyaratan file KDB ini, terlepas dari apakah frekuensi operasi maksimum lampu LED RF kurang dari 1.705MHz atau tidak, batas atas frekuensi uji emisi radiasi adalah 1GHz. Dengan kata lain, perlu dilakukan uji emisi terpancar 30MHz-1GHz.

Oleh karena itu, Lisun baru-baru ini merancang EMI-9KC Sistem penerima EMI, digunakan untuk menguji luminer LED dengan rentang frekuensi 9kHz-1GHz. Ini diproduksi oleh struktur penutupan penuh dan bahan konduktibilitas elektro yang kuat, yang memiliki efek pelindung tinggi. Karena teknologi baru untuk Sistem Uji EMI, ini memecahkan masalah EMI mandiri instrumen. Hasil pengujian sesuai dengan laporan pengujian format internasional. Sistem Uji EMI EMI-9KC sepenuhnya memenuhi CISPRl6-1, GB17743, FCC, EN55015 dan EN55022 standar.

EMI-9KB_Sistem Penerima EMI

EMI-9KB_Sistem Penerima EMI

Lisun Instrumen Terbatas ditemukan oleh LISUN GROUP di 2003. LISUN sistem kualitas telah disertifikasi secara ketat oleh ISO9001:2015. Sebagai Keanggotaan CIE, LISUN produk dirancang berdasarkan CIE, IEC dan standar internasional atau nasional lainnya. Semua produk lulus sertifikat CE dan diautentikasi oleh lab pihak ketiga.

Produk utama kami adalah Goniofotometer, Generator Surge, Sistem Uji EMCSimulator ESD, Penerima Tes EMI, Penguji Keamanan Listrik, Mengintegrasikan Sphere, suhu Kamar, Tes Semprotan Garam, Uji lingkungan ChamberInstrumen Uji LED, Instrumen Uji CFL, Spectroradiometer, Alat Uji Tahan Air, Pengujian Plug and Switch, Catu Daya AC dan DC.

Silakan hubungi kami jika Anda membutuhkan dukungan.
Dep Teknologi:
Service@Lisungroup.com, Sel / WhatsApp: +8615317907381
Dep Penjualan:
Sales@Lisungroup.com, Sel / WhatsApp: +8618917996096

Tags: ,

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=