+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
21 Jan, 2023 769 Views Penulis: Cherry Shen

Apa persyaratan untuk kondisi pengujian ruang uji debu pasir

Nama ilmiah dari ruang uji debu pasir dikenal sebagai penguji debu pasir, mesin uji tahan debu, ruang uji tahan debu dan nama lain yang berbeda. Ini adalah instrumen yang digunakan untuk uji produk pencegahan debu IP. Cakupan aplikasinya termasuk tetapi tidak terbatas pada peralatan listrik, perlengkapan pencahayaan, instrumen dan meter, robot cerdas, peralatan kamera, penyedot debu, penyapu, dan produk lainnya.

video

prinsip bekerja:
Ruang uji debu pasir adalah pompa sirkulasi bubuk di ruang uji tertutup, yang dapat diganti dengan metode lain yang dapat menangguhkan bedak. Bedak talek harus disaring melalui saringan jaring logam persegi. Diameter kawat linier 50 μm. Ukuran jala adalah 75 μm。 Jumlah bedak harus 2kg per meter kubik ruang uji, dan jumlah penggunaan tidak boleh melebihi 20.
Ruang uji debu pasir ketat dengan media yang digunakan, debu adalah bedak kering, dan bedak harus disaring melalui saringan lubang persegi logam. Diameter kawat 50um, dan ukuran jala 75um. Jumlah bedak talek adalah 2kg/m3. Kriterianya adalah debu tidak dapat sepenuhnya dicegah masuk, tetapi jumlah debu yang masuk tidak akan mempengaruhi operasi normal peralatan.
Ruang uji debu pasir memiliki dua metode pengujian. Yang pertama adalah ketika tekanan udara di dalam ruangan lebih rendah dari tekanan atmosfer sekitar, pompa vakum digunakan untuk menjaganya tetap lebih rendah dari tekanan atmosfer karena efek sirkulasi termal, dan udara ekstraksi udara harus dihubungkan ke lubang yang diatur khusus untuk pengujian.
Jenis kedua: ketika tekanan udara di dalam selungkup sama dengan tekanan udara ambien, selungkup yang diuji harus dimasukkan ke dalam ruang uji sesuai dengan posisi kerja normal, tetapi tidak dihubungkan dengan pompa vakum. Lubang pembuangan yang dibuka dalam kondisi normal harus tetap terbuka selama pengujian, dan durasi pengujian harus 8 jam.

Standar uji untuk ruang uji debu pasir:
1. Debu terutama media bedak kering;
2. Diameter kawat 50um, dan ukuran jala 75um.
3. Jumlah bedak talek adalah 2kg/m3.
4. Kisaran suhu: RT+10~40 ℃ (sebutkan saat memesan);
5. Rentang pengukur vakum: 0-10Kpa (dapat disesuaikan);
6. Kecepatan ekstraksi udara: 0-2400L/H (dapat disesuaikan).
7. Modus penekan debu dari kotak uji debu pasir: penekan debu gratis;
8. Total waktu pengujian: 0-999H (dapat disesuaikan);
9. Waktu getaran: 0-999H (dapat disesuaikan);

Bisakah ruang uji debu pasir diuji dengan partikel pasir?
Padahal, untuk kotak uji debu pasir, jika partikel pasir digunakan untuk pengujian, itu adalah benda yang tidak beraturan dengan bentuk dan ukuran yang berbeda. Oleh karena itu, mungkin juga gagal memenuhi persyaratan standar pengujian, beberapa partikel terlalu besar dan akan menghalangi layar, dan dalam kasus yang serius, dapat menyebabkan kerusakan pada layar dan pengoperasian alat uji debu pasir.

Media ruang uji debu pasir:
1. Mineral kristal, olivin atau feldspar;
2. Bedak;
3. bubuk FE.
Persyaratan debu:
① Uji debu: bedak talek kering
② Tidak berbahaya bagi kesehatan manusia
Padahal, untuk kotak uji debu pasir, jika partikel pasir digunakan untuk pengujian, itu adalah benda yang tidak beraturan dengan bentuk dan ukuran yang berbeda. Oleh karena itu, mungkin juga gagal memenuhi persyaratan standar pengujian, beberapa partikel terlalu besar dan akan menghalangi layar, dan dalam kasus yang serius, dapat menyebabkan kerusakan pada layar dan pengoperasian alat uji debu pasir.

Standar eksekutif ruang uji debu pasir:
Mengikuti IEC60529:1989+A1:1999+A2:2013 Tingkat perlindungan yang diberikan oleh selungkup (Kode IP), GB4208-2017 Tingkat Perlindungan yang Diberikan oleh Penutup (Kode IP) 13.4, 13.5 dan Gambar 3, dan GB7000.1 Lampu Bagian I: Persyaratan Umum dan Pengujian 9.2.1, 9.2.2 dan Gambar 6.

Persyaratan pemasangan ruang uji debu pasir:
1. Lokasi harus memiliki ruang yang cukup untuk menampung peralatan uji dan ruang perawatan yang sesuai;
2. Catu daya perangkat harus memiliki fasilitas pentanahan yang baik;
3. Ketinggian ruang situs memungkinkan perangkat untuk beroperasi secara normal, memelihara dan memperbaiki di masa mendatang setelah penempatan;
4. Suhu abadi perangkat harus dijaga pada 2-35 ℃, dan kelembaban relatif tidak boleh lebih dari 85%, dan harus ada fasilitas ventilasi yang baik;
5. Itu harus dipasang di tempat dengan sedikit debu;
6. Suhu sekitar lokasi pemasangan tidak boleh berubah dengan cepat;
7. Itu harus dipasang di tanah horizontal (tingkat harus ditentukan di tanah dengan waterpas selama instalasi);
8. Harus dipasang di tempat yang tidak terkena sinar matahari langsung;
9. Itu harus dipasang jauh dari bahan yang mudah terbakar, bahan peledak dan sumber panas suhu tinggi.

Tindakan pencegahan untuk ruang uji debu pasir:
1. Ketika kotak uji tahan debu internal gagal, segera hentikan pemanasan dan berikan prompt kesalahan untuk menunjukkan kegagalan internal;
2. Setelah pengujian, pertama-tama matikan sakelar operasi, lalu matikan sakelar utama. Saat membuka pintu untuk pengambilan sampel, perhatikan debu pasir yang keluar;
3. Suhu udara di ruang uji tahan debu harus cukup tinggi untuk memastikan bahwa kelembapan relatif di dalam ruang mencapai 25% atau kurang. Masukkan sampel pada suhu kamar ke dalam kotak uji sesuai dengan posisi penggunaan normal atau peraturan yang relevan saat sampel dibuka, tidak diberi energi, dan siap digunakan. Jika beberapa sampel disertakan, perlu diperhatikan bahwa sampel tidak boleh saling bersentuhan dan tidak melindungi satu sama lain dari debu;
4. Injeksikan debu pasir ke dalam ruang uji untuk memastikan bahwa konsentrasi debu yang ditentukan dipertahankan dalam waktu injeksi yang ditentukan atau selama pengujian;
5. Setelah uji kondisi, sampel tetap berada di ruang uji sampai semua pasir dan debu mengendap;
6. Volume sampel tidak boleh melebihi 25% dari volume ruang uji, dan dasar sampel tidak boleh melebihi 50% dari luas horizontal ruang kerja ruang uji.

LISUN digeber SC-015 Ruang Uji tahan debu (Kamar Debu Pasir) diterapkan pada pengujian kinerja fisik dan terkait lainnya untuk produk elektronik dan listrik, lampu, lemari listrik, komponen listrik, mobil, sepeda motor dan suku cadangnya serta produk lainnya dalam kondisi iklim debu simulasi. Setelah pengukuran, dinilai apakah kinerja produk memenuhi persyaratan melalui verifikasi, sehingga memfasilitasi desain, peningkatan, verifikasi, dan inspeksi pabrik terhadap produk. memenuhi memenuhi IEC60529:1989 +A1:1999 +A2: 2013,IEC60598-1,  GB2423.37-89 (Uji L: metode uji debu), GB4208, GB / T 4942.2-93 (kelas selubung pelindung peralatan tegangan rendah), GB7000.1  9.2.1, 9.2.2 dan Gambar 6, DIN40050 dan IP5K0. Ruang uji debu berlaku untuk uji tahan debu produk IP5X dan IP6X.

Apa persyaratan untuk kondisi pengujian ruang uji debu pasir

Mesin Uji Tahan Debu SC-015

Lisun Instrumen Terbatas ditemukan oleh LISUN GROUP di 2003. LISUN sistem kualitas telah disertifikasi secara ketat oleh ISO9001:2015. Sebagai Keanggotaan CIE, LISUN produk dirancang berdasarkan CIE, IEC dan standar internasional atau nasional lainnya. Semua produk lulus sertifikat CE dan diautentikasi oleh lab pihak ketiga.

Produk utama kami adalah GoniofotometerMengintegrasikan SphereSpectroradiometerGenerator SurgeSenjata Simulator ESDPenerima EMIPeralatan Uji EMCPenguji Keamanan ListrikKamar Lingkungansuhu KamarKamar IklimKamar TermalTes Semprotan GaramRuang Uji DebuUji tahan airUji RoHS (EDXRF)Uji Kawat Cahaya dan Uji Jarum Api.

Silakan hubungi kami jika Anda membutuhkan dukungan.
Dep Teknologi: Service@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8615317907381
Dep Penjualan: Sales@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8618117273997

Tags:

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=