+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語
16 Dec, 2022 743 Views Penulis: Cherry Shen

Apa persyaratan standar dan metode untuk Dust Proof Chamber

Ruang anti debu Juga dikenal sebagai ruang uji debu pasir, penguji tahan debu, ruang uji debu pasir dan nama lain yang berbeda. Ini menguji sifat fisik dan sifat produk terkait lainnya di bawah lingkungan bubuk yang disimulasikan.

video

Persyaratan untuk prinsip kerja dari ruang tahan debu: Yang ruang uji tahan debu adalah pompa sirkulasi bubuk dalam ruang uji tertutup yang dapat diganti dengan metode lain yang dapat menangguhkan bedak.

Persyaratan pasir dan debu:
Debu harus berupa bedak talek kering, yang akan disaring dengan saringan lubang persegi logam. Diameter linier kawat adalah 50 μ m. Ukuran mesh adalah 75 μm。 Jumlah bedak harus 2kg / m3, dan jumlah penggunaan tidak boleh melebihi 20.

Parameter teknis standar ruang atap dustp:
1. Ukuran kotak bagian dalam: panjang sekitar 800mm * kedalaman 800mm * tinggi 800mm
2. Dimensi eksternal: panjang sekitar 1250mm * kedalaman 1050mm * tinggi 1755mm
3. Diameter kawat standar layar logam: 50um
4. Jarak standar antar baris: 75um
5. Jumlah bedak talek: 2 ~ 4kg/m ³
6. Uji debu: bedak talek kering
7. Metode penekan debu: penekan debu gratis
8. Total waktu getaran dan uji 0-999999 mnt (dapat disesuaikan)
9. Akurasi waktu: ± 1 detik
10. Rentang pengukur vakum: 0-10Kpa (dapat disesuaikan)

Apa persyaratan standar dan metode untuk Dust Proof Chamber

SC-015 Ruang uji tahan debu

Grafik penguji anti debu dapat mematuhinya IEC60529:1989+A1:1999+A2:2013 Derajat perlindungan yang diberikan oleh selungkup (Kode IP), GB/T4208-2017 Derajat Perlindungan oleh Selungkup (Kode IP) dan parameter lainnya.

Apa persyaratan standar dan metode untuk Dust Proof Chamber

IEC60529

Grafik ruang anti debu memiliki dua metode pengujian yang berbeda. Yang pertama adalah ketika tekanan udara di dalam ruangan lebih rendah dari tekanan atmosfer sekitar, pompa vakum digunakan untuk menjaganya tetap lebih rendah dari tekanan atmosfer karena efek siklus termal, dan udara ekstraksi udara harus dihubungkan ke lubang. diatur khusus untuk ujian.

Jenis kedua: ketika tekanan udara di dalam selungkup sama dengan tekanan udara ambien, selungkup yang diuji harus dimasukkan ke dalam ruang uji sesuai dengan posisi kerja normal, tetapi tidak dihubungkan ke pompa vakum. Lubang pembuangan yang dibuka selama pengujian harus tetap terbuka, dan durasi pengujian harus 8 jam.

Berapa waktu hembusan ruang anti debu?
1. Hembusan debu: bila tidak ada nilai yang ditentukan tersedia, kecepatan angin hembusan debu mencakup kecepatan angin rendah yang diperbolehkan 1.5 m/dtk yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi pengujian dan kecepatan tinggi angin gurun tipikal 8.9m/dtk.
2. Pengurangan debu: kecepatan angin yang digunakan untuk membubarkan debu di udara di atas benda uji dapat digunakan untuk memastikan bahwa kecepatan angin pada benda uji tidak melebihi 0.2m/dtk. Kecepatan angin 0.2 m/s hanya menimbulkan debu untuk menahannya di udara dan perlahan mengendap di permukaan atas benda uji.
Tentu saja, ini terutama ditentukan sesuai dengan persyaratan pengujian pengguna untuk produk tersebut. Jika tidak ada waktu yang ditentukan atau waktu terbatas, waktu hembusan debu (stop and blow): hembusan debu terus menerus dan berkala dapat diatur kapan saja; Waktu getar: getaran dan waktu henti getaran berganti-ganti secara otomatis; Selain itu, waktu pengujian dapat diatur sebelumnya: waktu pengujian maksimum adalah 99 jam 59 menit.

LISUN digeber SC-015 Ruang Uji tahan debu (Kamar Debu Pasir) diterapkan pada pengujian fisik dan kinerja terkait lainnya untuk produk elektronik dan listrik, lampu, lemari listrik, komponen listrik, mobil, sepeda motor dan suku cadangnya serta produk lainnya dalam kondisi iklim debu yang disimulasikan. Setelah pengukuran, dinilai apakah kinerja produk memenuhi persyaratan melalui verifikasi, sehingga memudahkan desain, perbaikan, verifikasi dan inspeksi pabrik terhadap produk tersebut. Memenuhi memenuhi IEC60529:1989 +A1:1999 +A2: 2013,IEC60598-1,  GB2423.37-89 (Uji L: metode uji debu), GB4208, GB / T 4942.2-93 (kelas selubung pelindung peralatan tegangan rendah), GB7000.1  9.2.1, 9.2.2 dan Gambar 6, DIN40050 dan IP5K0. Ruang uji debu berlaku untuk uji tahan debu produk IP5X dan IP6X.

Apa persyaratan standar dan metode untuk Dust Proof Chamber

Mesin Uji Tahan Debu SC-015

Lisun Instrumen Terbatas ditemukan oleh LISUN GROUP di 2003. LISUN sistem kualitas telah disertifikasi secara ketat oleh ISO9001:2015. Sebagai Keanggotaan CIE, LISUN produk dirancang berdasarkan CIE, IEC dan standar internasional atau nasional lainnya. Semua produk lulus sertifikat CE dan diautentikasi oleh lab pihak ketiga.

Produk utama kami adalah GoniofotometerMengintegrasikan SphereSpectroradiometerGenerator SurgeSenjata Simulator ESDPenerima EMIPeralatan Uji EMCPenguji Keamanan ListrikKamar Lingkungansuhu KamarKamar IklimKamar TermalTes Semprotan GaramRuang Uji DebuUji tahan airUji RoHS (EDXRF)Uji Kawat Cahaya dan Uji Jarum Api.

Silakan hubungi kami jika Anda membutuhkan dukungan.
Dep Teknologi: Service@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8615317907381
Dep Penjualan: Sales@Lisungroup.com, Cell / WhatsApp: +8618117273997

Tags:

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=