+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語

Lampu Pengisian Bahan Bakar Udara SAE ARP694D – Kriteria Desain

LINGKUP

SAE Aerospace Recommended Practice (ARP) ini dimaksudkan untuk mencakup semua lampu eksternal pada kapal tanker dan pesawat penerima sayap tetap yang digunakan untuk menyelesaikan pengisian bahan bakar di udara.

ARP ini menjelaskan lampu yang digunakan untuk dua tipe dasar pengisian bahan bakar di udara: probe dan drogue, dan metode boom/receptacle.

Tujuan

Tujuan dari ARP ini adalah untuk menetapkan pertimbangan dan kriteria dasar yang harus diperhatikan oleh insinyur desain saat merancang sistem pencahayaan pengisian bahan bakar udara. Jika terjadi konflik antara ARP ini dan spesifikasi militer yang ada, spesifikasi militer akan didahulukan, kecuali jika diperoleh pengabaian.

DOKUMEN YANG BERLAKU

Publikasi berikut merupakan bagian dari dokumen ini sejauh yang ditentukan di sini. Edisi terbaru dari publikasi SAE akan berlaku. Terbitan yang berlaku dari publikasi lain adalah terbitan yang berlaku pada tanggal pesanan pembelian. Jika terjadi konflik antara teks dokumen ini dan referensi yang dikutip di sini, teks dokumen ini yang diutamakan.
Namun, tidak ada dalam dokumen ini yang menggantikan undang-undang dan peraturan yang berlaku kecuali pengecualian khusus telah diperoleh.

Publikasi SAE

ARP4087
Kriteria Desain Lampu Inspeksi Sayap

ARP5825
Persyaratan Desain dan Prosedur Pengujian untuk Lampu Eksterior Mode Ganda

AS25050
Warna, Lampu Penerbangan dan Peralatan Penerangan, Persyaratan Umum untuk

Publikasi FAA

Kode Peraturan Federal Judul 14, Bagian 23

Publikasi Militer

MIL-A-19736 A
Sistem Pengisian Bahan Bakar Udara, Spesifikasi Umum untuk

MIL-L-6503
Peralatan Penerangan, Pesawat Terbang, Spesifikasi Umum Pemasangan

MIL-L-006730
Peralatan Pencahayaan; Eksterior, Pemasangan Pesawat (Spesifikasi Umum)

MIl-sTd-3009
Penerangan, Pesawat, Sistem Pencitraan Penglihatan Malam (NVIS) Kompatibel

STANAG ATP-56(B)
Persyaratan Umum Pengisian Bahan Bakar Udara ke Udara

JENIS LAMPU UNTUK PENGISIAN BAHAN BAKAR UDARA

Jenis lampu yang dibutuhkan oleh pesawat tergantung pada metode pengisian bahan bakar di udara seperti yang ditunjukkan pada Tabel 1. “Jenis lampu” jangan disamakan dengan “jumlah perlengkapan lampu”. Perlengkapan lampu dapat dirancang untuk menjalankan fungsi dari dua atau lebih jenis lampu atau beberapa perlengkapan mungkin diperlukan untuk menjalankan fungsi dari satu jenis lampu. Perancang harus mengevaluasi sistem pencahayaan pengisian bahan bakar udara dengan cara yang memastikan bahwa semua fungsi yang diperlukan dilakukan.

Lokasi Cahaya

Perlengkapan lampu harus dirancang dan ditempatkan dengan benar sehingga dapat menjalankan fungsinya. Karena berbagai desain pesawat, tidak praktis untuk menentukan lokasi dan desain yang tepat dari setiap jenis cahaya. Akan tetapi, ada sejumlah faktor yang harus dipertimbangkan dan metode evaluasi yang harus digunakan untuk menentukan apakah lokasi dan desainnya memuaskan. Informasi desain yang disarankan diberikan di Bagian
Bidang Visi

Bidang pandang pilot penerima dan operator boom terbatas. Lampu harus terlihat ketika anggota kru berada dalam posisi mata desain dan pesawat berada pada atau di dekat posisi relatif yang diharapkan. Gambar, simulasi komputer, dan maket yang menunjukkan pesawat terbang dalam berbagai posisi dan sikap relatif harus digunakan. Pertimbangan harus diberikan pada penghalang visual seperti busur kanopi, pajangan kepala, pemandangan senjata, dll.

Kesilauan

Lampu tidak boleh menyebabkan hot spot atau silau baik untuk pilot penerima atau operator boom. Sumber cahaya yang digunakan untuk menerangi pesawat tidak boleh terlihat oleh awak pesawat.

Keandalan

Saat lampu beroperasi, kru yang mengontrol lampu harus diberikan indikasi bahwa lampu beroperasi dengan baik. Redundansi pencahayaan kritis / bola lampu harus dipertimbangkan.

Kontras

Lampu harus dirancang untuk memiliki kontras warna dan intensitas yang cukup jika diperlukan. Semua lampu berwarna yang dapat diredupkan harus dioperasikan baik pada kecerahan penuh maupun pada keredupan untuk menentukan bahwa warnanya memuaskan. Lampu sinyal yang digunakan dalam operasi siang hari harus diuji untuk menentukan apakah pengamat dapat mengidentifikasi secara positif bahwa lampu tersebut "hidup" atau "mati dan pertimbangan khusus harus diberikan untuk terbang di atas langit yang berkabut di mana terdapat kondisi cahaya ambien yang tinggi. Pencahayaan yang dipantulkan dari undercast seperti itu dapat dengan mudah menjadi 107600 Ix (10000 foot-candles).

Kemenduaan

Lampu sinyal harus dirancang untuk memberikan sinyal yang tidak ambigu. Seharusnya tidak mungkin lampu sinyal mengarahkan pilot untuk melakukan beberapa operasi yang bertentangan satu sama lain.

Lampu sorot harus menguraikan pesawat dengan jelas dan memadai.

Persyaratan sebagaimana didefinisikan di sini dimaksudkan untuk operasi normal siang dan malam. Operasi tertentu yang melibatkan kapal tanker dan penerima tugas tempur mungkin memerlukan penggunaan kacamata penglihatan malam. Dalam hal ini, pencahayaan harus disediakan yang kompatibel dengan kacamata night vision.

Warna

Warna merah, hijau, putih, dan kuning harus berada dalam batas yang tercantum di bawah ini pada diagram kromatisitas CIE 1931.
Titik sudut menentukan perpotongan garis yang ditentukan oleh persamaan di bawah satu sama lain atau dengan lokus spektrum.

LISUN instrumen berikut sepenuhnya memenuhi Lampu Pengisian Bahan Bakar Udara SAE ARP694D – Kriteria Desain

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=