+8618117273997weixin
Inggris
中文简体 中文简体 en English ru Русский es Español pt Português tr Türkçe ar العربية de Deutsch pl Polski it Italiano fr Français ko 한국어 th ไทย vi Tiếng Việt ja 日本語

Lampu Inspeksi Sayap SAE ARP4087D – Kriteria Desain

LINGKUP

SAE Aerospace Rekomendasi Praktek (ARP) ini dimaksudkan untuk menutupi lampu eksternal pada pesawat sayap tetap untuk menerangi tepi depan sayap dan nacelles mesin serta permukaan atas sayap. Penambahan sistem pendeteksi es sebaiknya diterapkan ketika area yang akan diperiksa tidak terlihat dari kokpit pesawat. Praktik yang Direkomendasikan ini tidak dimaksudkan untuk mengharuskan penggunaan sumber cahaya tertentu seperti Halogen, LED, atau desain lampu khusus lainnya.

Tujuan

Tujuan dari dokumen ini adalah untuk menetapkan pertimbangan dan kriteria dasar yang harus diperhatikan ketika merancang lampu inspeksi sayap untuk semua pesawat.

Publikasi SAE

J1330
Pedoman Akurasi Laboratorium Fotometri

ARP5414
Zonasi Petir Pesawat

ARP6253
LED dan Aplikasi Pesawat Terbang

Kode Peraturan Federal (CFR)

Kode Peraturan Federal Judul 14, Bagian 25 dan 121.
Beberapa bagian yang berlaku mungkin mencakup, namun tidak terbatas pada hal berikut:

14 CFR PART 121.341 Peralatan untuk operasi dalam kondisi lapisan es

14 CFR PART 121.629 Pengoperasian dalam Kondisi Lapisan Es

14 CFR PART 25.1403 Lampu Deteksi Lapisan Es Sayap

14 CFR BAGIAN 25.1397 Spesifikasi Warna

Publikasi RTCA

LAKUKAN-160
Komisi Teknis Radio untuk Penerbangan (RTCA), Kondisi Lingkungan dan Prosedur Pengujian
Peralatan Lintas Udara (revisi terbaru yang berlaku).

Publikasi Pemerintah AS

Penutup MIL-DTL-7989, Pemancar Cahaya, untuk Lampu Penerbangan, Spesifikasi Umum untuk

KETENTUAN UMUM

Sebagaimana dijelaskan dalam Bagian 25.1403 dan Bagian 121.341, kecuali pengoperasian pada malam hari diketahui atau perkiraan kondisi lapisan es dilarang oleh batasan pengoperasian, sarana harus disediakan untuk menerangi atau menentukan pembentukan es pada bagian sayap yang penting dari sudut pandang akumulasi es. Penerangan apa pun yang digunakan harus jenis yang tidak menimbulkan silau atau pantulan yang dapat menghambat awak kapal dalam melaksanakan tugasnya.

Lampu inspeksi sayap digunakan untuk menerangi tepi depan sayap, nacelles mesin, sayap atas dan/atau bawah
permukaan, dan permukaan eksternal lainnya sehingga dapat diperiksa secara visual oleh awak pesawat dan/atau personel darat untuk mengetahui adanya akumulasi es atau kondisi kritis lainnya di malam hari atau siang hari (seperti saat kondisi lingkungan kurang cahaya). Inspeksi dapat dilakukan pada saat pesawat berada di darat, atau sedang terbang, dengan atau tanpa bahan bakar.
Oleh karena itu, kisaran defleksi sayap selama penerbangan dalam berbagai kondisi (misalnya, yang dipengaruhi oleh beban udara) perlu dipertimbangkan dalam desain lampu.

CATATAN: mungkin juga tepat untuk menggunakan penerangan bandara yang ada untuk pemeriksaan akumulasi salju/es.

Jika geometri pesawat memungkinkan, lampu inspeksi di atas sayap direkomendasikan untuk menerangi permukaan sayap atas sehingga dapat diperiksa secara visual untuk mengetahui adanya akumulasi salju/es terutama selama inspeksi di darat.

Pada pesawat militer, lampu inspeksi sayap dapat digunakan untuk memberikan referensi visual kepada operator boom dalam pengisian bahan bakar di udara. Dalam hal ini, mungkin diinginkan untuk menambah area penerangan pada permukaan bagian dalam atas dan/atau bawah sayap.

Lampu-lampu tersebut harus dirancang untuk memberikan penerangan yang memadai bagi para awak kapal, namun kehati-hatian harus dilakukan dalam desain dan lokasi pemasangan sehingga lampu-lampu tersebut tidak akan menyebabkan silau atau halasi yang tidak menyenangkan yang dapat menghambat anggota awak kapal dalam melaksanakan tugas mereka sebagaimana disyaratkan dalam Bagian 121.629 yaitu, pilot atau operator dapat menentukan bahwa sayap, permukaan kendali dan permukaan kritis lainnya sebagaimana didefinisikan dalam program pemegang sertifikat bebas dari embun beku, es atau salju.

Geometri pesawat terbang harus menentukan ukuran, jumlah, dan lokasi lampu yang diperlukan untuk menjalankan fungsi yang dimaksudkan.

Pencahayaan

Penerangan minimum yang disarankan untuk tepi depan sayap adalah 21.5 lux (2.0 ft-c) diukur normal terhadap
cahaya kejadian. Lihat Gambar 1 dan Gambar 2. Permukaan akhir dan sifat reflektansi pesawat harus seperti ini
dipertimbangkan ketika memvalidasi kinerja fotometrik. Selain itu, lampu harus dievaluasi untuk memastikan bahwa intensitas minimum dicapai pada jarak pandang maksimum terhadap awak pesawat.

Penerangan minimum yang direkomendasikan untuk tepi depan sayap berlaku untuk semua kemungkinan posisi sayap (dalam penerbangan atau di darat, sarat dengan bahan bakar).

Penerangan minimum yang direkomendasikan untuk nacelles mesin adalah 5.3 lux (0.5 ft-c) diukur normal terhadap cahaya datang. Lihat Gambar 1.

Penerangan minimum yang direkomendasikan untuk permukaan atas sayap adalah 107.5 lux (10.0 ft-c) diukur normal terhadap cahaya datang. Lihat Gambar 2.

Sinar cahaya harus dibentuk dan diarahkan untuk memberikan penerangan yang seragam pada permukaan sayap.

Warna

Warnanya harus putih penerbangan sebagaimana ditentukan dalam Bagian 25.1397. Penyimpangan dapat diterima.

LISUN instrumen berikut sepenuhnya memenuhi Lampu Inspeksi Sayap SAE ARP4087D – Kriteria Desain

Tinggalkan pesan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

=