Nomor Produk: SMT-S2962
Pin Uji UL 1310 Gambar 16.1 adalah alat pengaman presisi yang dirancang khusus untuk unit daya Kelas 2—seperti pengisi daya ponsel, catu daya driver LED, dan sumber daya perangkat keamanan bertegangan rendah. Alat ini memverifikasi akses ke bagian bertegangan tinggi yang berbahaya, dilengkapi jari uji baja tahan karat 25.4 mm (panjang 101.6 mm) untuk melewati celah sempit dan kepala bulat R12.7 mm untuk menghindari kerusakan pada komponen yang rapuh. Gagang nilon berinsulasi memastikan keselamatan operator, sementara diameter ekor 31.75 mm mencegah penyisipan berlebih. Dengan desain tanpa kabel (kompatibel dengan catu daya uji bertegangan rendah opsional), alat ini memberikan daya dorong 10 N yang lembut untuk meniru kontak yang tidak disengaja, yang sepenuhnya mematuhi UL 1310 untuk menjaga keamanan peralatan listrik Kelas 2.
CATATAN: Harap dicatat SMT-S2962 tidak memiliki kabel. Jika Anda ingin menguji dengan catu daya tegangan rendah, LISUN SMT-529CV, Anda dapat memilih SMT-1213C dengan kabel.
spesifikasi:
Jenis Alat: Pin Uji (UL 1310 Gambar 16.1; untuk pengujian aksesibilitas bagian bertegangan tinggi yang berbahaya di unit daya Kelas 2)
Bahan Jari Uji: Baja tahan karat (resistansi ≤ 0.1Ω; tahan korosi; hasil akhir halus untuk melindungi komponen unit daya)
Bahan Pegangan: Nilon berinsulasi (resistansi ≥ 100MΩ; tahan panas hingga 110°C; pegangan ergonomis anti selip untuk presisi)
Dimensi Utama:
– Diameter Jari Uji: 25.4mm (1 inci) ± 0.1mm
– Panjang Jari Uji: 101.6mm (4 inci) ± 0.2mm
– Radius Kepala: R12.7 mm (0.5 inci) ± 0.05 mm
– Diameter Ekor: 31.75mm (1.25 inci) ± 0.2mm
– Panjang Total (Probe + Pegangan): 320mm ± 0.5mm
Daya Dorong yang Diterapkan: 10N ± 0.5N (mensimulasikan kontak tidak disengaja yang lembut; sejalan dengan persyaratan uji keselamatan unit daya Kelas 2)
Konfigurasi Kabel: Desain tanpa kabel (kompatibel dengan pasokan uji tegangan rendah opsional untuk deteksi komponen bertegangan tinggi yang diperluas)
Fungsi Inti: Mendeteksi bagian aktif berbahaya yang dapat diakses di unit daya Kelas 2; mencegah penyisipan berlebih melalui ekor; memastikan kepatuhan UL/CSA/IEC
Prosedur Uji:
1. Periksa pin uji untuk memeriksa apakah ada jari yang bengkok, isolasi yang retak, atau kerusakan permukaan; konfirmasikan konduktivitas dengan alat uji.
2. Nyalakan unit daya Kelas 2 yang diuji (EUT, misalnya pengisi daya telepon) dan atur ke mode operasi normal.
3. Pegang gagang nilon, sejajarkan jari uji 25.4 mm dengan celah EUT (misalnya, jahitan port pengisi daya, slot casing).
4. Berikan dorongan 10N yang stabil—berhenti jika hambatan menghalangi penyisipan atau ekor menyentuh EUT.
5. Periksa detektor bagian beraliran listrik yang terhubung untuk mencari sinyal (yang menunjukkan kontak dengan bagian berbahaya).
Hasil rekaman: Lulus jika tidak ada kontak; Gagal jika probe mencapai komponen berbahaya.
aplikasi:
1. Menguji akses ke terminal hidup dalam casing pengisi daya telepon (sesuai UL 1310:2023 Gambar 16.1) untuk mencegah sengatan listrik.
2. Memverifikasi celah catu daya driver LED (sesuai dengan CSA C22.2 No. 1310:2023) untuk memblokir kontak dengan sirkuit internal.
3. Pemeriksaan keselamatan untuk unit daya perangkat keamanan tegangan rendah (sesuai IEC 61032:2017) untuk menghindari paparan bagian bertegangan tinggi.
4. Kontrol kualitas untuk pengisi daya speaker portabel selama pembuatan, memastikan kepatuhan UL 1310.
5. Pengujian pascaproduksi adaptor daya perangkat rumah pintar untuk memenuhi standar keselamatan unit daya Kelas 2 global.

Pin Uji UL 1310 Gambar 16.1
LISUNSolusi pengujian kabel dan kawat dari perusahaan ini sangat penting untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar internasional...
LISUNSolusi pengujian steker dan soket dari dirancang untuk memastikan kepatuhan terhadap standar internasional utama...
LISUNSolusi pengujian peralatan rumah tangga sepenuhnya sesuai dengan IEC 60335, standar fundamental...
LISUNSolusi pengujian lampu LED dalam dan luar ruangan serta perlengkapan LED dari perusahaan tersebut mencakup sepenuhnya hal-hal penting...
16 Aksesibilitas Bagian yang Bertegangan Listrik 16.1 Umum 16.1.1 Bagian yang bertegangan listrik yang menimbulkan risiko sengatan listrik...
Uji benturan pada wadah baterai: Baterai tidak boleh menyebabkan kebakaran atau ledakan akibat benturan...