LM-79 Goniophotometer Detektor Bergerak (Cermin Tipe C)
LSG-6000
Rotasi Presisi Tinggi Luminer Goniophotometer
LSG-1890B
Rotasi Presisi Tinggi Luminer Goniospectroradiometer
LSG-1890BCCD
Goniophotometer untuk Otomotif dan Lampu Sinyal
LSG-1950
Goniophotometer untuk Lampu Sinyal Lalu Lintas
LSG-1950S
Perangkat Peringatan Visual Alarm Kebakaran VAD (Variable Alarm Alert Device) Goniophotometer
LSG-1930
Goniophotometer ringkas
LSG-1200A
Goniofotometer LED
LSG-1100
Pilih sebuah organisasi
untuk menelusuri standar
Nomor Produk: GNGPL-31E1
Alat ukur GNGPL-31E1 untuk steker pin pipih tegangan ekstra rendah mematuhi secara ketat AS/NZS 3112 Lampiran E Gambar E.1. Alat ukur uji ini dirancang untuk verifikasi dimensi dua steker ELV pin pipih dengan rating hingga 15 A untuk sirkuit tegangan ekstra rendah di Australia & Selandia Baru. Menurut AS/NZS 3112, steker untuk sirkuit tegangan ekstra rendah harus diperiksa dengan pengukuran terhadap dimensi yang didefinisikan dalam Gambar E.1, dan alat ukur utama kami menyediakan cara yang cepat dan andal untuk memverifikasi kesesuaian dalam produksi dan pengujian laboratorium.
Dimensi Utama:
• Ketebalan pin: 1.63 mm ± 0.13 mm
• Lebar pin: 6.35 mm ± 0.13 mm
• Jarak tengah antara dua pin: 19.56 mm ± 0.25 mm
• Offset vertikal pin: 8.59 mm ± 0.13 mm
• Panjang pin: 17.0 mm ± 0.4 mm
• Diameter luar keseluruhan minimum badan steker: Ø36.5 mm
Prosedur Tes
• Bersihkan permukaan alat ukur dan sumbat sampel uji untuk menghilangkan gerigi, debu, dan kotoran yang dapat memengaruhi hasil pengukuran. Pastikan alat ukur bebas dari deformasi, goresan, dan keausan sebelum pengujian.
• Sejajarkan kedua pin pipih steker ELV dengan posisi slot yang sesuai pada pengukur. Masukkan pin steker secara perlahan ke dalam lubang inspeksi pengukur. Pin steker harus masuk sepenuhnya ke dalam slot pengukuran tanpa perlu didorong paksa atau tersangkut.
• Verifikasi jarak pusat horizontal dan offset vertikal antara dua pin sesuai dengan rentang toleransi.
• Masukkan pin steker sepenuhnya ke posisi deteksi panjang pada alat ukur. Periksa apakah panjang pin yang terlihat memenuhi persyaratan 17.0 mm ± 0.4 mm. Pin tidak boleh terlalu panjang atau terlalu pendek.
• Tempatkan badan steker ke dalam lubang referensi melingkar pada alat ukur. Badan steker tidak boleh melebihi diameter luar minimum yang ditentukan yaitu Ø36.5 mm.
• Jika sumbat dapat terpasang dengan lancar ke semua posisi inspeksi yang sesuai pada alat ukur tanpa hambatan, dan semua dimensi berada dalam toleransi yang ditentukan, sampel tersebut sesuai dengan AS/NZS 3112 Lampiran E Gambar E.1. Jika ada posisi yang menunjukkan hambatan yang jelas atau toleransi dimensi yang berlebihan, sumbat tersebut tidak sesuai.
• Bersihkan alat ukur setelah setiap pengujian, oleskan minyak anti karat untuk penyimpanan jangka panjang guna mencegah oksidasi.
aplikasi:
• Inspeksi kualitas barang masuk berupa steker dua pin pipih tegangan ekstra rendah Australia & Selandia Baru
• Pengujian kesesuaian dimensi jalur produksi
• Verifikasi kepatuhan laboratorium pihak ketiga
• Validasi prototipe R&D untuk produsen steker & soket ELV
• Pra-uji sertifikasi keselamatan sebelum persetujuan SAA

AS/NZS 3112 Gambar E.1

中文简体